5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Aniaya Istri, Seorang Suami di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Sempat melarikan diri ke Kawasan Tanjung Morawa, seorang pria berinisial MI (26) diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi, lantaran melakukan penganiayaan terhadap istrinya Giliani (33) hingga mengalami lebam di bagian bahu.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggim AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang sah dan baru menjalin rumah tangga sekitar 2 bulan beralamat di Jalan Juanda, Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Permasalahan ini bermula saat sang istri mendapati pesan singkat WhatsApp dari seorang wanita di handphone pelaku yang diduga merupakan selingkuhannya.

“Kemudian keduanya terlibat cekcok, hingga akhirnya pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong yang menyebabkan korban mengalami rasa sakit pada leher dan luka lebam pada bahu,” ujarnya, Jumat (26/1/24).

Baca Juga : Kasus KDRT di Tebing Tinggi Berujung Damai

Tak terima dianiaya, korban mendatangi Polres Tebing Tinggi dan membuat laporan. Tau istrinya menempuh jalur hukum, pelaku langsung melarikan diri.

“Pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumah warga di Desa Buntu Bedimar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu kemarin,” ucapnya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan, dan terancam dijerat dengan Pasal kekerasan dalam rumah tangga. (nazli/hm24)

Related Articles

Latest Articles