Awalnya rekan dari anggota Polisi tersebut menggadaikan beberapa unit mobil. Dengan total uang yang dipinjam Rp150.000.000, dengan jaminan, kunci mobil STNK mobil dan bukti pembayaran kredit tersebut.
Setelah berselang lama, tiba-tiba ada sejumlah orang mengaku sebagai pemilik dari mobil yang digadaikan tersebut dan juga menunjukkan STNK yang asli.
Baca juga :Â Dituduh Aniaya Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Dilaporkan
“Jadi rekan bisnisnya ini gadaikan mobil kepada oknum polisi. Rupanya STNK yang dikasih sama dia palsu sementara uangnya sudah dikasih. Atas dasar itulah yang bersangkutan membuat laporan,” tambahnya.
Iptu Perlando menambakan jika Aiptu Adlan memang saat ini sedang bertugas di Polres Labuhanbatu. (matius/hm18)