22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Acong Tersangka Penggelapan Uang Wajib Pajak di Samosir Menyerahkan Diri

Medan, MISTAR.ID

Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor yang melibatkan almarhum Bripka Arfan Siregar, di UPT Samsat Pangururan Samosir, Edgar Tambunan alias Acong akhirnya menyerahkan diri ke Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Ya benar, tadi siang tersangka ET alias Acong sudah menyerahkan diri ke Ditreskrimsus Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (13/6/23) sore.

Terkait kasus ini, Hadi belum memberikan keterangan lebih lanjut. “Sabar dulu ya, nanti akan kita sampaikan lagi,” ucapnya.

Baca juga: Polda Sumut Tetapkan Acong Tersangka Kasus Penggelapan Uang Wajib Pajak di Samosir

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir, Edgar Tambunan alias Acong sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor. Kasus ini melibatkan almarhum Bripka Arfan Siregar.

“Ya, kita sudah menaikan status saudara Acong sebagai tersangka,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun, Senin (12/6/23) malam.

Lanjutnya, selain almarhum Bripka AS, ada empat orang lagi yang diduga terlibat. Tiga orang telah menjalani pemeriksaan dan satu orang lagi masih belum diketahui keberadaannya.

Baca juga: Kasus Kematian Bripka AS Muncul Lagi, Ini Kata Polda Sumut

“Selain Bripka AS ada 4 lagi yang diduga terlibat,” katanya, Selasa (4/4/23) malam.

Diketahui, selain kasus penggelapan pajak kendaraan Rp2,5 miliar di Kabupaten Samosir, Polda Sumut juga menangani kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang ditangani oleh Satreskrim Polres Samosir.

Hal ini dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kejanggalan kematian Arfan Saragih yang diklaim bunuh diri oleh Polres Samosir. (Saut/hm20)

Related Articles

Latest Articles