11.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Penampungan BBM Solar Subsidi di Medan Labuhan Sudah Sebulan Beroperasi

Medan, MISTAR.ID

Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda Sumut sedang mendalami pemilik gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan KL Yos Sudarso, Km 15 Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

“Kita sudah menetapkan empat orang tersangka inisial YP, APH, CHS dan K. Keempat orang ini perannya sebagai operator. Kalau untuk pemilik gudang masih dalam pendalaman penyelidikan,” ucap Wadir Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Deny Kurniawan didampingi Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sony Siregar di lokasi gudang, Senin (4/9/23) sore.

Selain itu, pihaknya juga sedang mendalami apakah ada keterlibatan oknum pihak-pihak terkait.

Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Gudang Penampungan BBM Solar Subsidi di Medan

“Masih kita dalami,” ungkapnya.

Modus kejahatan ini kata dia, keempat tersangka ini mendatangi SPBU yang ada di Medan dan Belawan untuk membeli solar subsidi.

“Mobil yang mereka pakai tangki nya sudah dimodifikasi. Kemudian mereka membeli solar di SPBU yang ada di Medan dan Belawan,” jawab dia.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku sudah satu bulan melakukan kegiatan yang melanggar pasal 55 ini.

Related Articles

Latest Articles