16 C
New York
Saturday, May 4, 2024

87 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Siantar Selama 2023

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan cukup tinggi di Kota Pematang Siantar.

Sepanjang tahun 2023, terdapat 87 kasus, dengan rincian kekerasan terhadap anak 27 kasus, kekerasan di dalam rumah tangga 24 kasus dan kekerasan seksual 36 kasus.

Dari angka tersebut, Polres Pematang Siantar menyelesaikan 46 kasus dari total keseluruhan 87 kasus.

Baca juga:Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat, PKPA: SDM Pemko Medan Tak Sebanding dengan Jumlah Kasus yang Dilaporkan

Melihat tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan Perempuan itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Pematang Siantar, Ida Halanita Damanik beranggapan, dibutuhkan peran orang tua agar bisa memantau atau menjaga keharmonisan di dalam rumah tangga.

Keharmonisan ini dikatakan, harus dibarengi pengendalian diri atas permasalahan-permasalahan yang sering terjadi di dalam keluarga. “Tentunya peran orang tua sangat penting dalam menurunkan angka kekerasan ini. Bisa mengendalikan diri bisa menjadi kunci keharmonisan di dalam keluarga,” ucap Ida, pada Kamis (11/1/24).

Dirinya juga menuturkan, menjaga anak untuk tidak melakukan hal-hal yang negatif, juga bisa mencegah terjadinya kekerasan.

Dicontohkan, seperti di Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, terdapat 1 unit rumah milik nenek 71 tahun menampung anak-anak di bawah umur untuk nongkrong hingga larut malam.

Baca juga:Sumut Darurat Kekerasan Anak: YPHPA Minta Tindakan Tegas

Hal tersebut menurut Ida, berpotensi menimbulkan kenakalan remaja, dari perjudian hingga perkelahian yang menjerumuskan anak-anak pada kasus kekerasan. Sehingga, peranan orang tua harus bisa melarang anak, untuk menghindar dari kebiasan-kebiasaan buruk tersebut.

“Salah satu itu nongkrong sampai larut malam, bahkan sampai jam 4 pagi. Ini bisa merusak akhlak anak, timbul kenakalan yang berujung kekerasan. Kalau bisa jam 6 sore anak-anak harus sudah pulang ke rumah, agar terhindar dari hal-hal yang membahayakan,” tambahnya.

Peran pemerintah pun diharapkan sangat sentral, dan kalau bisa menertibkan lokasi-lokasi tempat berkumpulnya anak-anak hingga larut malam.

Selanjutnya, untuk penyebab kekerasan terhadap anak dan perempuan juga sering terjadi akibat permasalahan ekonomi. Efek permasalahan ekonomi ini bisa semakin besar dengan mengorbankan anak dan istri (perempuan).

Baca juga:80 Kasus Kekerasan Anak Dilaporkan di Medan, Ketua Satgas PPPA: Harus Diungkap

“Tentunya yang kita lihat banyak karena masalah ekonomi, anak dan istri sering jadi korban,” papar Ida.

Sementara untuk penyelesaiannya, Ida mengatakan, pihak Kepolisian harus semakin ketat dalam menyelesaikan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Dengan tegas dia mengatakan, tidak ada perdamaian di dalam kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, apalagi kasus pelecehan seksual. “Jangan ada damai, proses terus sampai dihukum, agar ada efek jera bagi pelaku,” tegasnya.

Untuk kasus yang masih banyak belum selesai, Ida meminta agar Unit PPA Sat Reskrim Polres Pematang Siantar menambah personel jika memang kurang.

“Ada kasus yang sudah lama tapi belum kelar, minta tambah saja personel,” katanya, seraya berharap seluruh kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat tuntas. (roland/hm16)

Related Articles

Latest Articles