16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

8 Pembakar Hutan dan Lahan Ditahan di Polda Riau

Pekanbaru, MISTAR.ID
Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menahan delapan orang pembakar hutan dan lahan selama Januari-Maret 2021. “Kedelapan orang pelaku kejahatan kehutanan tersebut merupakan pelaku perorangan, yang melakukan pembakaran sejak awal Januari- Maret 2021,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin (8/3/21).

Dia mengatakan, ke delapan pelaku pembakaran tersebut tercatat telah menghanguskan hutan seluas 25,25 hektar, dan paling luas berlokasi di Kota Dumai mencapai 10,25 hektar. Untuk kasus di Kota Dumai, katanya menyebutkan, Polres Dumai telah memproses dua tindak pidana, dengan dua tersangka semuanya dalam status penyidikan.

“Lahan kedua yang paling banyak terbakar juga, berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tercatat seluas 6 hektar dilakukan seorang tersangka, dan kasus ini juga masih dalam penyidikan,” katanya.

Baca Juga:APHI: Luas Kebakaran Hutan dan Lahan Turun 87,41 Persen

Selanjutnya, Polres Bengkalis menangani dua kasus dengan dua tersangka dengan luas lahan terbakar mencapai 3 hektar dan kasusnya juga masih disidik. Berikutnya, lima hektar lahan terbakar di Kepulauan Meranti dengan satu berkas laporan dan mengamankan satu orang tersangka.

“Setelah itu, Polres Bengkalis juga sedang memproses tiga hektare lahan yang terbakar dengan dua laporan. Untuk tersangka ada dua orang, dan masih dalam penyidikan juga,” katanya. Sedangkan dari Polres Pelalawan dan Polres Kampar juga memproses 0,5 hektar lahan yang terbakar, dilakukan seorang tersangka yang masih dalam penyidikan.

Baca Juga:6 Unit Damkar Turun, Gudang PT Indomarco Tanjung Morawa Masih Terbakar

Ia menjelaskan, dari pendalaman penyidikan, para pelaku ini beralasan nekad membakar lahan karena ingin menghemat biaya.

“Aksi kejahatan ini jelas merugikan banyak orang, karenanya tetap dibutuhkan penegakan hukum bagi pelaku pembakaran, namun demikian diharapkan, masyarakat dapat mengubah pola lama atau tidak lagi membuka areal perkebunan baru dengan cara membakar itu,” katanya.

Sebab, katanya, dengan membakar lahan jelas sudah tidak relevan, karena mengakibatkan kerusakan flora dan fauna di kawasan hutan itu. Munculnya asap, pastinya akan merusak kesehatan masyarakat, menggangu pertumbuhan ekonomi dan lainnya.(ant/hm10)

Related Articles

Latest Articles