621 Gram Sabu Diselipkan di Sepatu, Calon Penumpang Citilink di Kualanamu Kabur

Barang bukti sabu yang ditinggalkan pemiliknya. (foto: Polresta Deli Serdang/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID - Seorang calon penumpang pesawat Citilink meninggalkan barang bawaannya di Bandara Kualanamu berupa 621 gram sabu yang diselipkan di dalam sepatunya, Jumat (9/10/2026).
Temuan sabu yang sebelumnya diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu di Area SCP itu kini ditindaklanjuti Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr Fery Kusnadi, mengatakan pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman. “Terduga pembawa sabu berinsial Su (37) warga Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan itu berhasil kabur," ujarnya, Sabtu (10/10/2026).
Saat terduga pelaku menjalani pemeriksaan di area Security Check point (SCP), petugas menyuruhnya untuk melepaskan kedua sepatu. Setelah kedua sepatunya dilepas, petugas melihat adanya bungkusan mencurigakan di dalam sepatu tersebut.
Saat memeriksa bungkusan mencurigakan itu, petugas diduga lengah. Peluang itu kemudian dimanfaatkan Su berlari keluar dari gedung terminal Bandara Kualanamu.
"Waktu Subuh kejadiannya. Petugas bandara melakukan pengejaran, namun hingga di area parkiran B gedung railink stasiun kereta api bandara, jejak terduga pembawa sabu sudah hilang," katanya.
Selain mengamankan 6 bungkus plastik transparan berisi 621 gram sabu dari sepasang sepatu, petugas juga mengamankan 2 unit handphone merek Iphone dan Samsung.
Selanjutnya, kata Ferry, petugas bandara juga mengamankan tas ransel berisi kaos, celana panjang, charger, jam tangan, sepasang sandal, berbagai jenis skincare, rokok, serta dompet warna hitam berisi ATM, KTP dan uang tunai Rp1.930.000.
"Semua barang bukti telah kita amankan dan dibawa ke kantor," ucapnya.






















































