18.9 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

200 Batang Ganja Disita Polisi dari Perladangan Warga di Dairi

Sidikalang, MISTAR.ID

Kepolisian Resort Dairi Daerah Sumatera Utara manangkap dan mengamankan pemilik ladang ganja berinisial KS warga Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi. KS ditangkap Tim Gabungan Polres Dairi dari perladangan Lae Bottar Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan, Minggu (29/8/21).

Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sitorus yang dihubungi lewat telepon selulernya membenarkan penangkapan itu, Minggu (29/8/21).

“KS ditangkap dan diamankan Tim Gabungan Polres Dairi dari perladangan Lae Bottar Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan, Minggu (29/8/21) beserta barang bukti tanaman ganja yang jumlahnya kurang lebih 200 batang dengan ukuran bervariasi. Ganja itu ditanam secara berbaris berdampingan dengan tanaman cabai, kentang dan jeruk serta diantara semak-semak,” ujar AKP Rudi Sitorus.

Baca Juga:Ditemukan, Nenek Moyang Ganja Sudah Ada 12.000 Tahun Lalu

AKP Rudi Sitorus mengatakan, penemuan tanaman ganja itu bersadasarkan informasi masyarakat. Dari informasi itu, dibentuk tim dari Polres Dairi dan Polsek Parbuluan, untuk melakukan penelusuran. Setelah sebelumnya KS diamankan dahulu di rumahnya.

Menurut pengakuan tersangka kepada polisi di lokasi, ganja tersebut ditanam sendiri di ladang orang tuanya dan di ladang orang lain dengan cara menyamarkan bersama tanaman lainnya. KS diduga sudah profesional tentang cara menyamarkan tanaman ganja dengan tanaman lain atau bak tanaman tumpang sari diladang.

Saat melakukan pencabutan barang bukti (ganja) di ladang orang tua KS, polisi melibatkan Kepala Desa Parbuluan IV, Arnot Sagala, Camat Parbuluan Rafael Siringo-ringo, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan masyarakat lainnya.

Baca Juga:14,5 Kg Ganja Asal Aceh Dimusnahkan di Polres Pematangsiantar

Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting langsung memimpin penangkapan dan turun tangan mencabut pohon ganja di perladangan tersebut. Turut mendampingi Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Rudy HUJ Sitorus, KBO Sat Narkoba Iptu MP Simamora, Kapolsek Parbuluan Iptu M Agus Santoso, Camat Parbuluan R Siringo-ringo, Kades Parbuluan IV Arnold Sagala beserta masyarakat Kecamatan Parbuluan.

Dalam keterangannya Ferio Sano Ginting mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya perladangan yang ditanami Narkotika jenis ganja tersebut.

“Kami Polres Dairi tetap mengharapkan kerjasama yang sudah terjalin baik antara masyarakat dan Polres Dairi tetap berkesinambungan. Kronologis dari pengungkapan ladang ganja berawal dari informasi masyarakat Desa Parbuluan IV kepada personil Polsek Parbuluan. Bahwasanya ada ladang ganja ditemukan di ladang milik Marga Simanjuntak,” terangnya.

Baca Juga:Jual Ganja di Medan, Mahasiswa Asal Siantar Dibui 7 Tahun Penjara

Selanjutnya, Kapolsek Parbuluan AKP M Agus Santoso langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Dairi dan menuju ke lokasi ladang tersebut bersama personil Polsek Parbuluan melakukan pengintaian di ladang tersebut dan mengamankan seorang tersangka. (manru/hm12)

Related Articles

Latest Articles