17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

2 Pencuri HP Ditangkap Polsek Lubuk Pakam

Deli Serdang, MISTAR.ID

Dua pencuri Hp berhasil diciduk petugas Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang setelah dua minggu buron. FH alias Wandi (33), dan ZI alias Borok (41) warga Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, diciduk petugas dari Dusun V Desa Jati Baru Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, Minggu (7/2/21) sekira pukul 01.00.WIB.

Informasi diperoleh, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan pengaduan Nomor LP/10/I/2021/SU/Resta DS/Sek Lubuk Pakam tanggal 18 Januari 2021 dengan pelapor Hendra Sanjaya (39), warga Jalan Cipto Kelurahan Lubuk Pakam Pekan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Kejadiannya, Minggu (17/1/21) sekira pukul 21.00 WIB, di counter HP Comple Ponsel Jalan Bakaran Batu Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:Diteriaki Maling, Dua Pencuri HP Dipermak Massa

Dua unit Hp merek Oppo AIIK hitam dan merek Tecno Spark 6 GO warna Biru INEM dilarikan kedua pelaku yang saat itu identitasnya masih dalam penyelidikan. Kedua pelaku menjalankan aksinya dengan modus salah seorang pelaku menemui karyawan ponsel, Hasanuddin dengan maksud mau membeli Hp.

Selanjutnya, Hasanuddin memberikan Hpe merek Tecno Soark 6 GO warna biru dan membukanya untuk mengecek Hp tersebut. Kemudian, pelaku minta Hp Oppo AII K untuk dilihat.

Namun begitu kedua Hp di tangan, tiba-tiba pelaku lari keluar counter sambil membawa 2 Hp serta menjumpai temannya yang saat itu sedang menunggu di seberang jalan mengendarai sepeda motor metik warna merah.

Baca Juga:Terekam CCTV, Pura-pura Beli Casing Malah Nekat Curi HP

Atas kejadian tersebut, Hasanuddin menderita kerugian ditaksir seluruhnya Rp3,1 juta .
Dari hasil penyelidikan, Minggu (7/2/21) sekira pukul 01.00 WIB, anggota unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang mendapat info, bahwa pelaku pencurian tersebut sedang berada di Jalan Jati Baru Dusun V Desa Jati Baru Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya, Tekab Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu D Manalu berhasil menangkap FH dan ZI alias Borok, serta mengangkutnya ke komando.

“Kedua tersangka masih diperiksa,” jelas Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang AKP Hendri Yanto Sihotang, Minggu (7/2/21).(sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles