Posting VC Pria Misterius, Sarwendah Santai Dipolisikan Ruben Onsu

Sarwendah santai dipolisikan Ruben Onsu. (Foto: grid.id)
Jakarta, MISTAR.ID (13/10/2026) — Sarwendah tidak terkejut dilaporkan Ruben Onsu ke Polda Metro Jaya terkait unggahan video call (VC) pria misterius. Hal itu diungkapkan kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu.
"Klien kami paham dan sadar atas apa yang dilakukan, sehingga tidak kaget bila ada pihak yang melaporkan unggahan tersebut," kata Chris, dikutip dari detikHot, Selasa (13/10/2026).
Ruben melayangkan dua laporan setelah video call dirinya dengan seorang pria diunggah Sarwendah di media sosial pada Sabtu (10/10/2026). Video tersebut kini telah dihapus.
Laporan pertama terkait dugaan akses ilegal terhadap surel Betrand Peto. Laporan dibuat Minggu (11/10/2026) dini hari. Saat melapor, Ruben didampingi Betrand. Keduanya melaporkan akun dari alamat surel [email protected].
Laporan kedua dibuat pada hari yang sama pukul 15.00 WIB terkait dugaan pencemaran nama baik akibat penyebaran rekaman video call. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyebut video tersebut diduga telah disunting.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kedua laporan tersebut masih didalami dan belum mengungkapkan sosok terlapor.
Sementara itu, Sarwendah mengakui memangkas durasi video yang viral tersebut. Ia menyebut video asli berdurasi 27 menit, sedangkan yang diunggah hanya beberapa menit sebagai pelengkap penjelasan.
"Memang benar, video itu disunting, karena rekaman aslinya berdurasi 27 menit, sementara yang saya tampilkan hanya beberapa menit sebagai pelengkap penjelasan saya sebelumnya. Yang dipotong adalah durasinya, bukan direkayasa isi kejadiannya," tulis Sarwendah di Instagram Story, Senin (12/10/2026).
Ia mempersilakan video tersebut diuji forensik digital jika dinilai palsu.
"Kalau ada yang meyakini video tersebut palsu, dibuat menggunakan AI, atau dimanipulasi untuk memfitnah, silakan laporkan ke polisi agar keasliannya dapat diperiksa melalui forensik digital," ujarnya.
Terkait pelaporan itu, tim kuasa hukum Sarwendah mengaku fokus pada perkara hak asuh anak yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Sehingga, kami tidak akan masuk ke hal-hal di luar apa yang menjadi tugas kami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Chris.
Meski demikian, pihaknya membuka peluang menjadikan perkembangan kasus tersebut sebagai bukti tambahan dalam persidangan hak asuh anak. Keduanya dijadwalkan menjalani sidang lanjutan pada Rabu (14/10/2026) dengan agenda pembuktian awal berupa pengajuan bukti surat.
Perseteruan Ruben dan Sarwendah mencuat sejak pertengahan 2026, bermula dari pelaksanaan perjanjian pascacerai yang dikenal sebagai Akta 39. Masalah yang awalnya terkait pembagian waktu pengasuhan anak berkembang menjadi persoalan nafkah, gugatan hak asuh, hingga tudingan pribadi. (CNN/hm02)



















































