Eks Sopir Jadi Tersangka, Inara Rusli Duga Ada Pihak Lain Terlibat

Inara Rusli dan pengacara saat ditemui di kawasan Jakarta. (Foto: Detikhot/Febri)
Jakarta, MISTAR.ID - Inara Rusli menduga ada pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan akses ilegal dan penyebaran rekaman CCTV dari rumahnya. Dalam perkara tersebut, mantan sopirnya, Agung Eko Maryanto alias Agung Maryanto, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Inara menilai tindakan yang diduga dilakukan Agung kemungkinan tidak dilakukan seorang diri. Ia menduga ada aktor intelektual di balik kasus tersebut berdasarkan bukti-bukti yang diketahuinya.
“Ini baru asumsi aja sih. Saya yakin apa yang dia lakukan ini sangat kecil kemungkinannya dilakukan secara mandiri, secara sendiri. Karena dari bukti-bukti yang ada, ada aktor intelektualnya,” kata Inara saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, kemarin.
Meski demikian, Inara menegaskan dugaan tersebut masih sebatas asumsi. Ia menyerahkan penjelasan lebih lanjut mengenai bukti-bukti yang dimilikinya kepada tim kuasa hukumnya.
Di sisi lain, Inara membantah pernah memecat, mengancam, maupun merendahkan Agung. Ia mengakui kemungkinan pernah mengucapkan kata-kata yang kurang tepat saat mengevaluasi pekerjaan mantan sopirnya tersebut.
“Mungkin ada beberapa kata yang khilaf dari saya, yang sama sekali tidak ada niat untuk merendahkan beliau,” ujarnya.
Menurut Inara, evaluasi tersebut dilakukan untuk menjaga hubungan kerja tetap profesional. Ia juga menyadari kemungkinan ada perkataannya yang tidak diterima dengan baik oleh Agung.
Kasus dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV itu bermula dari laporan Wardatina Mawa terhadap Inara terkait dugaan perselingkuhan atau perzinaan. Rekaman CCTV dari rumah Inara disebut menjadi salah satu bukti dalam perkara tersebut.
Inara kemudian melaporkan dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV itu ke Bareskrim Polri pada November 2025. Ia merasa rekaman dari kediaman pribadinya diambil tanpa izin.
Perkara tersebut naik ke tahap penyidikan pada 9 Januari 2026. Agung selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan akses ilegal dan penyebaran rekaman CCTV tersebut. (hm25/detikhot)
PREVIOUS ARTICLE
Randy Pangalila Pensiun dari Dunia Tarung Usai Kalahkan Kkajhe







































