Friday, June 5, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Purbaya dan Dedi Mulyadi Saling Bantah Soal Dana APBD Jabar Rp4,1 Triliun

Mistar.idKamis, 23 Oktober 2025 15.05
JS
purbaya_dan_dedi_mulyadi_saling_bantah_soal_dana_apbd_jabar_rp41_triliun

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (foto:bloombergtechnoz/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi terkait dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disimpan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar di bank.

Dedi sebelumnya menyebut bahwa dana tersebut tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito. Namun, menurut Purbaya, penyimpanan dana dalam bentuk giro justru dinilai kurang menguntungkan karena bunga yang lebih rendah dibandingkan deposito.

“Ada yang mengaku uangnya bukan di deposito, tapi di giro. Malah lebih rugi lagi, bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro kalau begitu? Pasti nanti akan diperiksa BPK,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).

Menanggapi bantahan sejumlah kepala daerah mengenai tudingan dana APBD yang mengendap di bank, Menkeu menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi urusannya secara langsung.

Ia menyebut bahwa data yang digunakan pemerintah pusat bersumber dari sistem keuangan Bank Indonesia (BI). “Bukan urusan saya itu. Biar saja BI yang kumpulkan data. Saya hanya menggunakan data dari bank sentral,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Dedi bersama Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, telah mendatangi kantor Bank Indonesia (BI) untuk memverifikasi informasi mengenai simpanan APBD Jabar.

Purbaya sendiri menyatakan tidak memiliki rencana untuk bertemu langsung dengan Dedi. “Enggak ada rencana ketemu Dedi. Biar saja mereka bertemu,” ucapnya.

Usai bertemu pihak BI, Dedi menegaskan bahwa jumlah dana APBD Jabar yang tersimpan di bank bukan Rp4,1 triliun seperti yang disebutkan, melainkan Rp2,4 triliun.

“Tidak ada dana Rp4,1 triliun. Yang ada hari ini hanya Rp2,4 triliun, dan semuanya tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito,” jelas Dedi.

Ia menambahkan, tidak ada indikasi bahwa Pemprov Jabar sengaja menyimpan dana dalam bentuk deposito untuk memperoleh keuntungan bunga.

“Tidak ada kecurigaan Provinsi Jabar menyimpan uang dalam bentuk deposito sehingga program pembangunan terhambat. Itu tidak benar,” tegasnya.

Berdasarkan laporan per 30 September 2025, kas daerah Jabar sempat mencapai Rp3,8 triliun. Namun per 22 Oktober 2025, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp2,4 triliun karena digunakan untuk berbagai kebutuhan pemerintahan.

“Uang Rp3,8 triliun sudah dipakai untuk membayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, listrik, air, dan pegawai outsourcing,” kata Dedi.

BI turut memberikan penjelasan terkait perbedaan data mengenai simpanan APBD di perbankan yang dilaporkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkeu.

Kemendagri mencatat total dana pemerintah daerah di perbankan mencapai Rp215 triliun per 17 Oktober 2025, sedangkan Kemenkeu mencatat Rp233,97 triliun per 15 Oktober 2025, sehingga terdapat selisih sekitar Rp18 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa data simpanan Pemda diperoleh dari laporan wajib bulanan seluruh kantor bank kepada BI.

“Bank Indonesia melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan data yang disampaikan. Data posisi simpanan perbankan tersebut dipublikasikan secara agregat dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di situs resmi BI,” ujar Ramdan dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025). (hm16)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN