Friday, October 9, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Pembiayaan Utang Pemerintah Tembus Rp494,3 Triliun hingga September 2026

Mistar.idJumat, 9 Oktober 2026 pukul 13.52 WIB
pembiayaan_utang_pemerintah_tembus_rp4943_triliun_hingga_september_2026

Ilustrasi utang pemerintah. (Foto: Kabar Bisnis)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID – Pemerintah telah menarik pembiayaan utang sebesar Rp494,3 triliun hingga 30 September 2026. Jumlah tersebut setara 59,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp832,2 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut realisasi pembiayaan utang masih sesuai rencana. Dalam pengelolaannya, pemerintah mempertimbangkan kebutuhan kas negara serta perkembangan pasar keuangan domestik dan global.

"Pembiayaan utang terjaga on track," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026), dilansir dari CNN Indonesia.

Berdasarkan instrumennya, pembiayaan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) secara neto mencapai Rp497,5 triliun atau 62,2 persen dari target Rp799,5 triliun. Sementara itu, pembiayaan melalui pinjaman secara neto tercatat negatif Rp3,2 triliun, berbanding dengan target sebesar Rp32,7 triliun.

Secara tahunan, total realisasi pembiayaan utang hingga September 2026 lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp502,9 triliun. Namun, pembiayaan melalui SBN justru meningkat dari Rp471,4 triliun pada Januari-September 2025.

Suahasil menegaskan, pemerintah akan berhati-hati dalam menerbitkan SBN dengan memperhatikan kondisi pasar obligasi dan dinamika ekonomi global.

"Kita sangat memperhatikan kondisi pasar SBN dan juga kondisi ekonomi global. Karena menerbitkan SBN ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati, melihat kondisi pasar, tapi juga harus oportunistik," katanya.

Ia mengatakan penerbitan SBN akan disesuaikan dengan situasi pasar untuk menjaga efisiensi biaya pembiayaan.

"Kalau lagi bagus pasarnya, kita terbitkan. Lagi kurang bagus pasarnya, kita agak lakukan adjustment sedikit," ujarnya.

Kementerian Keuangan menyatakan pengelolaan utang dilakukan secara terukur dengan memperhitungkan efisiensi biaya dana dan risiko pembiayaan. Pemerintah juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia serta otoritas terkait untuk menjaga stabilitas pasar.

Di sisi lain, APBN hingga akhir September 2026 mencatat defisit Rp319 triliun atau setara 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pendapatan negara terkumpul Rp2.341,5 triliun, mencapai 74,2 persen dari target APBN 2026. Realisasi ini tumbuh 25,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, belanja negara mencapai Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 19 persen. (cnn)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN