Koperasi Merah Putih Bisa Gagal Tanpa SDM dan Regulasi Kuat

Pengamat ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara, Gunawan Benjamin menyoroti program Koperasi Merah Putih (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ide pembangunan Koperasi Merah Putih dapat menjadi peluang besar bagi masyarakat daerah untuk mengoptimalkan potensi ekonomi secara kolektif dan gotong royong. Namun, keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelolanya.
Pengamat ekonomi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin, menyebut kunci keberhasilan lainnya adalah perencanaan yang matang dan regulasi atau aturan yang menyertainya. Jika tidak, bisa menjadi program yang gagal.
"Saya menyarankan kepada pemerintah agar jangan membiarkan koperasi ini mudah didirikan di suatu daerah tanpa ada perencanaan yang matang,” ujar Gunawan kepada Mistar, Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, koperasi bisa berkembang karena kemudahan akses permodalan, terutama dari perbankan milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Meski demikian, kemudahan tersebut juga memiliki risiko.
“Justru yang saya khawatirkan adalah timbul moral hazard yang membuat koperasi tidak mampu berjalan secara profesional. Jangan sampai Koperasi Merah Putih dikelola secara pragmatis tanpa diikuti kesadaran kolektif bahwa kehadiran koperasi untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan, usaha simpan pinjam yang sudah banyak berkembang di masyarakat justru bisa menjadi ancaman bila Koperasi Merah Putih hanya dijalankan sebagai bisnis tunggal, bukan sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.
“Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, justru Koperasi Merah Putih menjalankan praktik shadow banking atau terjebak dalam praktik rentenir. Hal ini tentu bertentangan dengan nilai-nilai dasar pendirian Koperasi Merah Putih,” jelas Gunawan.
Ia pun menyarankan agar pihak Himbara juga memiliki peran dalam menilai kelayakan koperasi yang mendapatkan pembiayaan.
“Saya menyarankan, pihak Himbara juga diberikan kewenangan untuk menentukan koperasi yang layak mendapatkan pembiayaan dan yang tidak layak. Sehingga, pemerintah dapat membuka ruang check and balance yang bisa memberikan penilaian terhadap kehadiran koperasi tersebut,” ujarnya.
Gunawan menutup dengan menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, namun juga membawa tantangan besar jika tidak dikelola dengan prinsip keadilan, demokrasi, dan kesejahteraan bersama.(amita/hm17)