Kejar Target Inklusi Keuangan 98 Persen, Pemerintah Luncurkan Dashboard IKAD

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)
Jakarta, MISTAR.ID – Pemerintah meluncurkan dashboard Indeks Akses Keuangan di Daerah (IKAD) untuk memetakan kesenjangan akses layanan keuangan hingga tingkat kabupaten dan kota.
Instrumen ini diharapkan membantu pemerintah daerah menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam memperluas inklusi keuangan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencapai target inklusi keuangan nasional sebesar 98 persen pada 2045, sebagaimana tercantum dalam Indikator Utama Pembangunan (IUP) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pencapaian target tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh daerah melalui kebijakan yang dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
“Hari ini kita meluncurkan dashboard Indeks Akses Keuangan Daerah, sehingga tadi tujuannya jelas, memperkuat ekosistem keuangan serta agar kesejahteraan masyarakat tumbuh sampai ke daerah,” ujar Airlangga dalam peluncuran Dashboard IKAD di Jakarta, Senin (19/10/2026), dilansir dari Kompas.com.
Menurut Airlangga, selama ini masih terdapat kekosongan indikator akses keuangan pada tingkat kabupaten dan kota. Kehadiran IKAD diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengukur kondisi akses keuangan di wilayah masing-masing, sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah.
“Dan tadi sudah disampaikan bahwa IKAD ini mengisi kekosongan indikator di Kabupaten/Kota dan tentu ini menjadi dasar pada regional development. Dan kita juga ingin mendorong agar IKAD nanti menjadi salah satu benchmark daerah,” kata Airlangga.
IKAD dikembangkan oleh Kementerian PPN/Bappenas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan RISE Indonesia. Indeks tersebut memiliki 14 subindikator yang mencakup aspek penawaran dan permintaan layanan keuangan.
Hingga saat ini, indikator IKAD telah masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah di 341 kabupaten/kota. Sementara indikator inklusi keuangan telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di 38 provinsi.
Dashboard IKAD menyajikan data akses keuangan daerah secara terintegrasi dan interaktif. Data tersebut dapat digunakan untuk menyusun perencanaan, menetapkan prioritas kebijakan, serta memantau dan mengevaluasi perkembangan akses keuangan secara berkala.
Airlangga menegaskan, perluasan inklusi keuangan tidak cukup hanya dengan meningkatkan angka akses secara nasional. Pemerintah juga harus memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah.
Melalui data yang lebih terintegrasi, pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu mengenali wilayah serta kelompok masyarakat yang masih mengalami keterbatasan akses layanan keuangan.
“Dengan IKAD kita tidak hanya mengetahui akses keuangan yang masih tertinggal, tetapi IKAD memastikan tidak ada daerah dan tidak ada masyarakat yang tertinggal dan pembangunan ekonomi Indonesia adalah pembangunan yang merata,” tutur Airlangga. (Kompas)
BERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER








































