Jakarta, MISTAR.ID
Pemerintah Indonesia bersama Bank Pembangunan dan Investasi Jerman, Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW), sepakat untuk mengkonversi utang senilai 75 juta euro atau setara dengan Rp1,26 triliun menjadi investasi langsung dalam program kesehatan masyarakat.
Kesepakatan ini dituangkan dalam perjanjian konversi utang (debt-to-health swap) antara kedua pihak dan Global Fund to Fight AIDS, Tuberculosis and Malaria (GFATM) yang telah ditandatangani pada 12 Desember 2024 lalu.
Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan prinsip yang telah dicapai pada April 2024, yang kini diformalkan dalam bentuk perjanjian resmi. Melalui perjanjian ini, utang Indonesia sebesar 75 juta euro akan dikonversi menjadi investasi langsung dalam program kesehatan masyarakat yang dikelola bersama oleh Global Fund dan Kementerian Kesehatan RI.
Pengalihan utang (debt swap) ini dilaksanakan di bawah inisiatif Debt-to-Health (D2H) dari Global Fund, dimana Jerman menjadi mitra pertama sejak 2007. Instrumen debt swap ini dibentuk untuk menggalang sumber daya tambahan bagi negara-negara penerima bantuan Global Fund, termasuk Indonesia.
“Hasil dari pengalihan utang tersebut akan digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi TBC, HIV, dan Hepatitis, serta memperkuat sistem kesehatan secara keseluruhan di Indonesia,” demikian kutipan keterangan resmi dari Kementerian Keuangan, Rabu (18/12/24).
Baca Juga : Utang Luar Negeri RI Turun pada Oktober 2024, Menjadi US$ 423,4 Miliar
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian debt-to-health swap ini menandai langkah penting dalam komitmen bersama kedua pemerintah untuk memperkuat kesehatan nasional dan mendukung upaya global.
“Ini menjadi contoh cemerlang bagaimana negara-negara dapat bekerja sama, menggunakan instrumen keuangan inovatif untuk mengatasi tantangan kesehatan global,” jelasnya.
Sementara itu, Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Ina Lepel, menambahkan bahwa konversi utang ini merupakan langkah signifikan dalam kerja sama yang telah berlangsung lama dan berlandaskan saling percaya antara Indonesia dan Jerman.
Selain itu, langkah ini juga dapat mendukung pemerintah Indonesia dalam mencapai tujuan kesehatan masyarakat yang lebih baik.
Perjanjian ini juga akan berkontribusi pada upaya Indonesia untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya yang terkait dengan kesehatan, yaitu mengakhiri penyebaran AIDS, TBC, dan malaria pada tahun 2030, serta memerangi hepatitis dan penyakit menular lainnya. (bc/hm24)