Indonesia Kena Tarif 32 Persen dari AS, Ekonomi Terancam Tertekan


Tarif impor AS ke seluruh negara. (f: ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Indonesia termasuk dalam daftar negara mitra dagang yang dikenakan tarif balasan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Berdasarkan data Gedung Putih yang dikutip The New York Times, Indonesia akan dikenakan tarif impor sebesar 32%, mulai berlaku pada 5 April 2025.
Kebijakan ini diperkirakan memberikan dampak signifikan terhadap ekspor Indonesia, terutama produk-produk berbasis ekspor.
“Misalnya produk sepatu, seperti sepatu olahraga, yang banyak diekspor ke Amerika. Karena harganya naik akibat tarif, permintaannya pasti turun. Jadi, pabrik-pabrik akan berupaya melakukan efisiensi,” ujar Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad, dilansir dari detikcom, Jumat (4/4/2025).
Tak hanya pasar Amerika, ekspor ke China juga berpotensi menurun. China sebagai mitra dagang utama Indonesia, juga terdampak tarif tinggi dari AS, yaitu sebesar 34%.
“Karena ekonomi China turun, karena barang mereka tidak bisa masuk ke AS, otomatis ekonomi mereka melambat. Akibatnya, pasar kita ke China juga ikut melemah,” jelas Tauhid.
Ia menilai kondisi ini akan memberikan tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya pada kuartal II-2025.
“Kalau ekonomi global melemah, dampaknya ke kita besar. Sektor eksternal memang tidak sebesar domestik, tapi pengaruhnya tetap signifikan. Ekonomi kita bisa tumbuh di bawah 5%,” lanjutnya.
Senada, Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira menilai kebijakan tarif Trump bisa mendorong Indonesia ke ambang resesi akibat penurunan permintaan ekspor, khususnya sektor otomotif.
“Total ekspor produk otomotif Indonesia ke AS pada 2023 mencapai US$ 280,4 juta atau sekitar Rp4,64 triliun. Rata-rata pertumbuhannya dari 2019–2023 sebesar 11%,” jelas Bhima.
Menurutnya, jika ekspor otomotif anjlok, dampaknya akan menyebar ke berbagai sektor.
“Permintaan melemah, industri otomotif dalam negeri bisa alami PHK dan pengurangan kapasitas produksi,” ujarnya.
Ia juga menyebut sektor padat karya seperti pakaian jadi dan tekstil sangat rentan terdampak.
“Begitu tarif naik, brand internasional akan mengurangi order ke pabrik Indonesia. Sementara pasar domestik akan dibanjiri produk dari Vietnam, Kamboja, dan China yang mencari alternatif pasar,” imbuh Bhima.
Sebagai catatan, kebijakan tarif 10% ini berlaku untuk seluruh produk impor ke AS, dengan tarif tambahan diberlakukan kepada sejumlah negara mitra dagang utama, seperti Vietnam (46%), Kamboja (49%), Taiwan (32%), India (26%), dan Korea Selatan (25%).
Indonesia pun resmi masuk dalam daftar negara terdampak dengan beban tarif 32%, memicu kekhawatiran akan tekanan lebih dalam pada sektor perdagangan dan industri nasional. (detik/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Dampak Kebijakan Tarif AS, Risiko Resesi Global Meningkat