22.4 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Ikuti Aturan Pemerintah Indonesia, Shopee Hentikan Penjualan Produk Impor

Jakarta, MISTAR.ID

Shopee resmi menghentikan penjualan produk dari penjual asal luar negeri atau cross border mulai Rabu (4/10).

Head of Public Policy Shopee Indonesia Radityo Triatmojo mengatakan langkah tersebut menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Meski demikian, Radityo mengklaim produk yang dijual selama ini secara cross border di Shopee tidak bersaing terhadap produk UMKM.

Baca juga:Pembeli Produk Lokal Sepi, Pemerintah Batasi Nilai Jasa Titipan dan Arus Masuk Barang Impor

Ia mengaku selama ini sudah menutup 14 kategori produk cross border yang bersaing dengan produk UMKM dan itu dilakukan sesuai arahan Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2021.

Sekarang ini, kata Radityo, transaksi cross border di Shopee tercatat kurang dari satu persen. Kemudian, mekanisme cross border dilakukan sesuai dengan proses sebagaimana dalam peraturan perundangan yang berlaku seperti perpajakan.

Dengan ditutupnya skema cross border, Shopee berharap tidak mempengaruhi kegiatan ekspor produk Indonesia.

Baca juga:Jokowi Akui Barang Impor Murah Menjajah Ekonomi Indonesia

“Selama ini, cross border yang dilakukan Shopee Indonesia bertujuan agar produk lokal juga memiliki peluang yang sama dan kesempatan yang sama untuk bisa mengakses pasar ekspor secara langsung,” katanya.

Sebelumnya, penjualan produk cross border di bawah US$100 resmi dilarang oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) resmi melarang . Sedangkan pedagang dalam negeri yang menjual barang impor tidak dikenakan batasan tersebut.

“Hanya untuk luar negeri saja, yang impor. (Pedagang dalam negeri) bebas berapa saja boleh,” kata Zulkifli.

Ia juga melarang social commerce atau online shop berbasis medsos seperti TikTok Shop untuk berjualan dan melayani transaksi jual-beli.(cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles