Wednesday, October 14, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Hashim Ungkap 40 Persen Ekonomi Indonesia Tak Tersentuh Pajak

Mistar.idRabu, 14 Oktober 2026 pukul 11.55 WIB
hashim_ungkap_40_persen_ekonomi_indonesia_tak_tersentuh_pajak

Board of Advisors Prasasti Center for Policy Studies, Hashim Djojohadikusumo. (Foto: Antara/Fauzan/Tom)

Jakarta, MISTAR.ID – Sekitar 40 persen aktivitas perekonomian Indonesia disebut belum tersentuh pemungutan pajak karena berlangsung di pasar abu-abu (gray market).

Kondisi ini membuat sebagian besar transaksi tidak tercatat dalam sistem pemerintah sehingga berpotensi mengurangi penerimaan negara.

Hal tersebut diungkapkan Board of Advisors Prasasti Center for Policy Studies, Hashim Djojohadikusumo, dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).

Hashim menyebut Bank Dunia memperkirakan porsi ekonomi abu-abu di Indonesia mencapai 35-40 persen dari total perekonomian. Bahkan, menurutnya, angka sebenarnya berpotensi mencapai 45 persen.

"Bank Dunia memperkirakan ekonomi abu-abu di Indonesia mencapai sekitar 35 hingga 40 persen dari perekonomian atau mencapai sekitar US$1,5 triliun," ujarnya, dilansir dari CNN Indonesia.

Untuk menggambarkan aktivitas ekonomi yang tidak tercatat, Hashim mencontohkan penggunaan jasa tukang cukur panggilan di rumahnya. Menurut dia, transaksi tersebut tidak disertai penerbitan faktur maupun pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Saya memiliki tukang cukur sendiri. Saya cukup beruntung karena tukang cukur saya datang ke rumah. Ketika saya membayar jasanya, dia tidak memberikan faktur. Saya membayarnya tanpa menerima faktur dan dia tidak memungut PPN sebesar 11 persen," ujar Hashim.

Untuk memperluas penerimaan negara dari aktivitas ekonomi tersebut, Hashim mengatakan pemerintah mulai menerapkan sistem pemungutan pajak secara elektronik. Sistem ini disebut telah berjalan sejak sekitar satu hingga dua pekan sebelum pernyataannya disampaikan.

"Saat ini program tersebut sudah mulai berjalan sejak sekitar satu atau dua minggu lalu. Perpajakan elektronik kini ditangani oleh mesin. Mesin-mesin tersebut akan memungut pajak, penerimaan negara, dan royalti," ujar Hashim. (cnn)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN