21.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Harga Gula Resmi Naik, Pedagang di Medan Lakukan Penyesuaian

Medan, MISTAR.ID

Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi mengumumkan kenaikan harga dari Harga Ecer Tertinggi (HET) Rp14.500 menjadi Rp16.000 per kg. Sejumlah pasar kini mulai melakukan penyesuaian harga.

Mak Bunga–seorang pedagang di Pasar Kwala Bekala–mengatakan, sebelum harga naik ia menjual gula Rp15.000 per kg. Namun, setelah resmi naik, gula pasir dijualnya seharga Rp16.500 per kg.

“Naik Rp500 saja. Memang kemarin-kemarin pun harga sudah tinggi jadi gak terlalu terkejut dengan naiknya gula. Karena udah banyak juga yang jual diharga Rp16.000 sampai Rp17.000 per kg kan. Tapi di grosir kita ini Rp16.500 per kg,” kata Mak Bunga pada Mistar, Minggu (12/11/23).

Baca Juga: Pengamat: Kenaikan Harga Gula Kebijakan Sesuai Kondisi Pasar

Amel, salah seorang warga Medan mengatakan, ia beberapa hari lalu sudah membeli gula pasir dengan harga Rp16.000 per kg di kios besar dekat rumahnya.

“Memang sebelum sebelumnya kalau beli gula masih di harga Rp15.000 per kg. Kemaren itulah Rp16.000 dan ternyata udah naik harganya,” sebut Amel.

Di sisi lain, berdasarkan update harga-harga bahan pokok di 21 pasar tradisional di Kota Medan dari tanggal 4 hingga 10 November yang dicatat Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan, harga gula pasir sendiri cukup beragam.

Harga tertinggi tercatat di Pasar Sentosa Baru dan Pasar Titi Kuning Medan yakni Rp17.000 per kg. Sedangkan untuk harga terendah di Pasar Petisah, Pasar Sunggal, Pasar Deli yang masih menjual Rp14.000/kg.

Selebihnya pasar-pasar tradisional yang ada di Medan menjual dengan harga Rp15.500 dan Rp16.000.

Terpisah, Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas, menuturkan pihaknya telah menggelar FGD dengan adanya wacana kenaikan harga gula pasir oleh Pemerintah mendekati perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pasokan gula di Indonesia, menurut Ridho, tergantung pada hasil lelang di pabrik dan kuota impor, sehingga harga pasar banyak ditentukan oleh lelang dan harga gula internasional.

“Dapat dikatakan, struktur pasar dalam rantai distribusi industri gula membentuk pasar oligopsoni (pasar sepi pembeli), di mana distributor utama (D1) sebagai pembeli dari pasar lelang atau pasar impor,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Ridho, di level sub distributor atau pedagang besar terbentuk pasar oligopoli (banyak pembeli). Kondisi pasar menempatkan beberapa pelaku usaha memiliki posisi tawar yang lebih kuat.

Baca Juga: Kenaikan Harga Bawang dan Cabai Merah di Deli Serdang Dipicu Pasokan Berkurang

“Margin Perdagangan Pengangkutan (MPP) sebagai selisih antara nilai penjualan dengan nilai pembelian menunjukkan harga konsumen cenderung lebih berfluktuasi dibandingkan harga produsen,” lanjutnya.

Dengan kecenderungan ini, sambung Ridho, dapat dikatakan bahwa rantai distribusi dalam industri gula masih belum efisien atau ada indikasi akan terjadinya distorsi pasar.

Untuk itu, Ridho mengimbau para pelaku usaha agar tetap menjaga persaingan usaha yang sehat dalam menjalankan usaha perdagangan gula dengan tidak melakukan praktik penahanan pasokan, kartel atau penjualan bersyarat. (Anita/hm22)

Related Articles

Latest Articles