Jakarta, MISTAR.ID
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Rabu pagi (9/10/24) mengalami penurunan sebesar Rp8.000, menjadi Rp1.483.000 per gram.
Penurunan ini terjadi setelah pada Selasa sore (8/10/24) harga emas sempat naik sebesar Rp10.000.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun menjadi Rp1.327.000 per gram.
Dalam transaksi jual kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP, sesuai dengan ketentuan pajak dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.
Baca juga: Cukai Rokok Terus Naik, Penerimaan Negara Turun, Kemasan Polos Disoroti
Pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback.
Harga Emas Batangan Berdasarkan Pecahan:
- 0,5 gram: Rp791.500
- 1 gram: Rp1.483.000
- 2 gram: Rp2.906.000
- 3 gram: Rp4.334.000
- 5 gram: Rp7.190.000
- 10 gram: Rp14.325.000
- 25 gram: Rp35.687.000
- 50 gram: Rp71.295.000
- 100 gram: Rp142.512.000
- 250 gram: Rp356.015.000
- 500 gram: Rp711.820.000
- 1.000 gram: Rp1.423.600.000
Pajak Pembelian Emas: Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Setiap pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti pembayaran pajak. (ant/hm25)