Medan, MISTAR.ID
Harga mata uang kripto (cryptocurrency) Bitcoin meroket hingga US$91.000 atau lebih kurang Rp1,44 miliar, setelah Donald Trump terpilih kembali sebagai Presiden Amerika Serikat (AS).
Akademisi UMSU, M Firza Alpi, tak menampik terpilihnya Trump telah mempengaruhi kenaikan bitcoin.
“[Terpilihnya] Donald Trump sebagai seorang pebisnis yang handal pasti akan mempengaruhi kenaikan tersebut, termasuk juga properti. Sekarang banyak pembayaran properti bisa menggunakan kripto, kenaikan value bitcoin juga akan meningkat,” jelasnya secara tertulis kepada Mistar, Selasa (19/11/24).
Baca juga :Â Harga Kripto Meradang, Kompak di Zona Merah
Dosen Ekonomi ini menambahkan faktor penyebab kenaikan nilai Bitcoin.
“Yang paling fundamental menurut saya adalah keikutsertaan masyarakat lebih percaya uang digital dibanding uang fisik. Rasa tidak percaya [terhadap uang fisik] itu yang akan membuat orang-orang membangun aset di luar dari nilai uang digital,” tambahnya.
Firza mengatakan pada hakikatnya uang hanya sebatas alat tukar dan kegunaannya mempermudah masyarakat dalam komunikasi bisnis dengan risiko sangat minim.