Bulog Sumut Soroti Misteri Distribusi 65 Persen MinyaKita, Produsen Diminta Transparan

Pimpinan Wilayah Bulog Sumatera Utara, Budi Cahyanto. (foto:amita/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pimpinan Wilayah (Pinwil) Bulog Sumatera Utara, Budi Cahyanto, menyoroti lemahnya transparansi data terkait distribusi minyak goreng kemasan rakyat, MinyaKita, oleh pihak produsen.
Menurutnya, kelangkaan yang kerap terjadi di pasar bukan semata-mata disebabkan kendala operasional, melainkan adanya ketidakjelasan mengenai alokasi kewajiban pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO).
Budi menjelaskan, berdasarkan regulasi Kementerian Perdagangan, produsen memiliki kewajiban memproduksi MinyaKita sebagai kompensasi atas hak ekspor minyak sawit.
Dari total kewajiban DMO tersebut, sebanyak 35 persen dialokasikan melalui Bulog dan ID FOOD, sementara 65 persen sisanya didistribusikan melalui jalur distributor swasta (D1).
“Pertanyaannya, yang 65 persen itu ke mana? Kita tidak pernah tahu secara pasti. Sampai sekarang tidak pernah ada transparansi data. Harusnya produsen punya iktikad baik untuk transparan. Misalnya mereka ekspor 1.000 ton, DMO-nya 100 ton, maka 35 ton ke Bulog dan ID FOOD, lalu 65 ton sisanya lari ke mana? Ini yang menjadikan minyak langka,” kata Budi, Rabu (13/5/2026).
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan adanya indikasi produsen lebih memilih mendistribusikan kewajiban DMO ke luar wilayah Sumatera Utara, seperti Aceh atau Riau. Hal itu disebut dipengaruhi kebijakan angka pengali DMO yang lebih tinggi untuk daerah nonprodusen.
“Kalau produsen di Sumut mengirim ke Aceh, pengalinya 1,3, jadi kewajiban ekspor mereka lebih cepat tercapai. Bisa jadi produsen sudah merasa memenuhi kewajiban, tapi mereka tidak mengirim ke Bulog atau pasar di sini (Sumut), melainkan ke wilayah lain yang pengalinya lebih besar. Padahal Sumut ini daerah produsen yang pabriknya ada di sini semua,” ucapnya.
Budi juga menyayangkan alasan sejumlah produsen yang menyebut kendala bahan baku plastik sebagai penyebab tersendatnya produksi MinyaKita. Ia menilai alasan tersebut janggal karena produksi minyak goreng merek premium milik produsen yang sama tetap tersedia lancar di pasaran.
“Alasannya kelangkaan plastik. Oke, kita tahu harga biji plastik naik. Tapi kenapa merek premium dan second brand mereka lancar? Kita tidak susah mencari minyak goreng premium, tapi kenapa MinyaKita yang susah? Padahal mereka tetap ekspor, yang artinya kewajiban DMO-nya masih melekat,” ujar Budi.
Saat ini, Satgas Pangan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut tengah melakukan pemeriksaan intensif dan meminta laporan detail mengenai aliran distribusi dari produsen hingga ke pengecer.
Bulog Sumut berharap pengawasan tersebut dapat membongkar sumbatan distribusi pada porsi 65 persen yang selama ini tidak terpantau secara transparan.
“Yang paling penting adalah transparansi data agar pemerintah dan Bulog tidak terus-menerus disalahkan masyarakat saat barang langka. Kami di Bulog tahu persis ke mana setiap satu liter minyak yang kami distribusikan hingga ke pengecer, karena datanya ada. Sekarang kita tuntut transparansi yang sama dari sisi jalur distribusi produsen yang lain,” tuturnya. (hm27)























