15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021

Jakarta, MISTAR.ID

Presiden Joko Widodo telah memastikan program-program bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan sosial (Bansos) yang akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Perpanjangan program subsidi ini merupakan upaya pemerintah untuk menstimulus perekonomian nasional di masa pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan, ada empat program subsidi yang menjadi prioritas, yakni BLT BPJS Ketenagakerjaan, program Kartu Prakerja, BLT UMKM, dan Bansos tunai.

Baca Juga:60 Persen Pelaku UMKM Belum Melek Digital

Sebagai salah satu program subsidi prioritas, BLT UMKM diberikan pemerintah untuk membantu para pelaku usaha mikro.

BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta ini diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan, pelaku UMKM yang kesulitan bertahan akan didorong untuk mendapatkan bansos.

Teten mengatakan, BLT UMKM diberikan sebagai upaya pemerintah agar ada uang bergulir di masyarakat sehingga mampu meningkatkan daya beli.

“Harapannya supaya di kuartal III 2020 ini, kita keluar dari pertumbuhan negatif, terdorong akibat mulai naiknya daya beli. Target awal Banpres Produktif ini 12 juta pelaku usaha karena demandnya tinggi. Baru seminggu saja ada Rp13 triliun sudah tersalurkan,” ujar Teten, dikutip dari situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM).

Baca Juga:Meski Waktu Pendaftaran Habis, UMKM Tetap Ajukan Permohonan Banpres

Berdasarkan data KemenkopUKM, realisasi BLT UMKM telah mencapai Rp13,4 triliun untuk 5.591.204 pelaku usaha mikro per 3 September 2020. Untuk tahap awal, bantuan yang akan diberikan adalah Rp22 triliun kepada 9,1 juta pelaku usaha mikro.

Sementara itu, Teten mengungkapkan bahwa pihak KemenkopUKM sudah memiliki data calon penerima BLT UMKM yang sudah divalidasi hingga 19 juta pelaku usaha.

“Kami pastikan tepat sasaran. Saya sudah cek di lapangan, feeling mereka memang tak mau uangnya dipakai konsumsi. Mentalnya pengusaha meskipun mikro,” ucap Teten.

Bagi para pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat penerima dan telah diajukan oleh lembaga pengusul perlu mengetahui cara mengecek pencairan BLT UMKM ini.

KemenkopUKM menjelaskan, para penerima BLT UMKM Rp2,4 juta akan mendapatkan informasi melalui pesan singkat atau SMS oleh bank penyalur.

Setelah mendapatkan pesan singkat atau SMS dari bank penyalur, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan dengan tujuan agar penerima BLT UMKM bisa segera mencairkan dana subsidi yang ia dapat. Sebelum melakukan pengecekan, para pelaku usaha mikro perlu memastikan seluruh persyaratan yang ditetapkan telah dipenuhi dengan benar.(pikiran rakyat.com/hm01)

Related Articles

Latest Articles