Akhiri Skema Rp50 per Kg, Pemerintah Tetapkan Margin Fee 7 Persen untuk Bulog

Ilustrasi. (foto: istimewa/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Pemerintah resmi menetapkan margin fee sebesar 7 persen bagi Perum Bulog dalam menjalankan penugasan pemerintah. Kebijakan ini diambil karena margin yang selama ini diterima Bulog dinilai terlalu kecil dan tidak mencukupi biaya operasional, termasuk untuk pembayaran gaji pegawai.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan selama bertahun-tahun Bulog hanya memperoleh margin sekitar Rp50 per kilogram beras, angka yang dinilai tidak realistis dengan besarnya tanggung jawab yang diemban.
“Selama ini Bulog tidak mengambil keuntungan. Marginnya hanya Rp50 per kilo, untuk gaji saja kadang tidak cukup,” ujar Zulhas usai Rapat Koordinasi Terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2026).
Menurut Zulhas, dalam rapat tersebut pemerintah sepakat mengembalikan peran Bulog seperti sebelumnya, yakni tetap menjalankan penugasan publik namun dengan margin yang lebih sehat agar operasional perusahaan berkelanjutan.
Bulog sebelumnya mengusulkan margin fee hingga 10 persen. Namun, setelah dilakukan perhitungan bersama Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pemerintah menyepakati angka 7 persen. “Tujuannya utama untuk menjamin harga beras satu harga di seluruh Indonesia," kata Zulhas.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyatakan kenaikan margin fee sangat diperlukan mengingat beban penugasan publik Bulog yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Ia menilai penyesuaian margin ini juga berlandaskan asas kesetaraan dengan BUMN strategis lain seperti PLN dan Pertamina, yang memperoleh margin penugasan hingga 10 persen.
“Saya tidak minta penghargaan lain. Saya hanya minta reward agar Bulog bisa lebih baik. BUMN lain seperti PLN dan Pertamina marginnya sampai 10 persen, maka saya ajukan hal yang sama,” ucap Rizal.
Rizal mengungkapkan margin Rp50 per kilogram telah berlaku sejak 2014 hingga 2025 tanpa pernah mengalami penyesuaian. Akibatnya, Bulog mencatatkan kerugian hampir Rp900 miliar. “Sudah 11 tahun tidak pernah berubah. Bahkan sekarang minus hampir Rp900 miliar. Supaya tidak terus merugi, marginnya memang harus dinaikkan,” tuturnya.
BERITA TERPOPULER























