Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
DELISERDANG-SERGAI

Oknum Kades di Deli Serdang Diduga Terlibat Galian C Ilegal di Kebun Limau Mungkur  

journalist-avatar-top
By
Saturday, May 4, 2024 22:44
6
oknum_kades_di_deli_serdang_diduga_terlibat_galian_c_ilegal_di_kebun_limau_mungkur

oknum kades di deli serdang diduga terlibat galian c ilegal di kebun limau mungkur

Indocafe

Deli Serdang, MISTAR.ID

Praktek galian C diduga ilegal di lahan Kebun Limau Mungkur PTPN 1 Regional 1 (dulunya PTPN 2) Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang terus berlanjut.

Lahan Hak Guna Usaha (HGU) No 94 Kebun Limau Mungkur Desa Lau Barus Baru yang sebelumnya pernah direncanakan akan diokupasi (pembersihan) dari tanaman penggarap telah berubah menjadi lokasi galian C diduga ilegal.

Setiap harinya puluhan dump truk pengangkut tanah timbun keluar masuk di Dusun II Pondok Tungkusan, tepatnya Simpang Sungai Dobi Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir.

Baca juga:Eks Ketum SPP Diduga Pasang Badan di Lokasi Galian C Kebun Limau Mungkur

Disebut-sebut bebasnya praktek pengorekan tanah timbun menggunakan alat berat beko di lokasi HGU Kebun Limau Mungkur, selain melibatkan oknum ‘orang dalam’ perkebunan, juga salah satu oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan STM Hilir.

Informasi diperoleh, pada Sabtu (4/5/24) menyebutkan, lahan yang dikeruk diklaim milik PT JS. Sedangkan oknum Kades diduga kepercayaan PT JS. Selanjutnya, PT JS menjalin kerja sama dengan PT KSU.

Diberitakan,mengganasnya aksi pengerukan tanah galian C yang dilakukan sejumlah pihak menggunakan alat berat beko di lahan HGU PTPN 1 Regional 1 diduga tidak terlepas dari peran oknum mantan Kabag Tanaman dan juga Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SPP), Mahdian Tri Wahyudi.

Baca juga:Mantan Kabag Tanaman PTPN2 Diduga Humas Galian C Ilegal HGU Kebun Limau Mungkur

Mahdian Tri yang pernah menjadi Manager Kebun Limau Mungkur, membantah kalau areal galian C itu HGU Kebun Limau Mungkur.

“Di dalam aturan HGU jelas disebutkan lahan HGU yang tidak sesuai peruntukannya selama bertahun, maka otomatis gugur HGU nya,” ujarnya saat ditemui di lokasi galian C illegal tersebut. (sembiring/hm16)

journalist-avatar-bottomRedaktur Jansen Siahaan