13.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Umar Patek Minta Maaf Kepada Korban Bom Bali, Termasuk Warga Australia

Jakarta, MISTAR.ID

Setelah dibebaskan pekan lalu, Umar Patek menyampaikan maaf kepada semua korban, termasuk warga Australia yang terkena dampak akibat peristiwa bom Bali. Umar Patek yang memiliki nama asli Hisyam bin Alizein sebelumnya adalah anggota kelompok Jemaah Islamiah.

Kelompok ini dianggap bertanggung jawab atas ledakan di dua klub di kawasan Legian, Bali di tahun 2002 yang menewaskan 202 orang termasuk 88 warga Australia.

“Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bali. Tetapi juga kepada masyarakat Indonesia pada umumnya,” kata Umar Patek.

Baca Juga:Warga Australia Marah Pelaku Bom Bali Umar Patek Dibebaskan

Ucapannya ia sampaikan kepada wartawan, saat mengunjungi Ali Fauzi, mantan anggota kelompok militan yang sekarang menjalankan program deradikalisasi di Desa Tenggulun di Jawa Timur.

“Saya juga meminta maaf khususnya kepada seluruh warga Australia yang sudah mengalami penderitaan akibat bom Bali. Saya juga meminta maaf kepada warga Australia yang juga merasakan dampak yang sangat besar dari kejahatan bom Bali,” katanya.

Umar mengatakan permintaan maafnya ditujukan bagi semua orang, terlepas dari kewarganegaraan, etnis dan agama mereka. Mengenakan kemeja abu-abu dan penutup kepala tradisional Jawa, Umar Patek mendapat sambutan hangat dari teman-teman lamanya.

Baca Juga:Merawat “Sayap-sayap Patah” Diangkat dari Kisah Mako Brimob, Kelapa Dua

Beberapa di antaranya adalah mantan narapidana yang mengikuti program deradikalisasi yang dipimpin oleh Ali Fauzi. Kepolisian dan pemerintah Indonesia sebelumnya mengatakan Umar Patek sudah menyatakan setia kepada NKRI dan tidak radikal lagi.

Ia juga diharapkan dapat menggunakan pengaruhnya untuk membujuk orang lain agar tidak melakukan tindakan terorisme. Umar Patek akan tetap mendapatkan pengawasan pihak berwenang sampai pembebasan bersyaratnya berakhir pada tanggal 29 April 2030.

Sejak ada pemberitaan Umar Patek dibebaskan lebih awal, banyak pihak mengkritiknya. Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menggambarkan sosok Umar Patek memicu “kebencian” dan pembebasannya akan menyebabkan luka mendalam bagi keluarga korban di Australia yang mengalami trauma.

Baca Juga:Dua Napi Teroris Lapas Klas IIB Padangsidimpuan Sumut Bebas Bersyarat

Keberatan Australia atas rencana pembebasan Umar Patek menyebabkan Presiden Joko Widodo menunda pembebasannya, saat Bali menjadi tuan rumah G-20 bulan lalu.

Umar Patek meninggalkan Bali sebelum serangan terjadi dan dalam pelarian selama sembilan tahun ia tinggal di Filipina dan Pakistan. Ia akhirnya ditangkap bulan Januari 2011 di Pakistan ketika sedang bersembunyi di sebuah rumah di Abbottabad.

Pasukan keamanan Pakistan mendapatkan informasi dari CIA mengenai keberadaannya. Umar Patek kemudian diekstradisi ke Indonesia. Dalam persidangannya, ia menyatakan penyesalan atas apa yang dilakukannya. Dia mengatakan membantu membuat bom tapi tak mengetahui rencana penggunaannya. (detik/hm14)

Related Articles

Latest Articles