Jakarta, MISTAR.ID
Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) unjuk rasa di Istana Negara. Puluhan ribu massa dari kedua aliansi itu mendesak pemerintah untuk mencabut sejumlah aturan yang dinilai merugikan masyarakat.
Adapun UU yang dimasuk adalah Undang Undang No.23/2023 tentang Omnibus Law Cipta Kerja, UU Penguatan dan Sektor Keuangan dan mewujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H) dan UU Kesehatan.
Pemerintah juga diminta segera mungkin mencabut UU Minerba, KUHP, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE. Aturan baru itu dinilai bertentangan dengan konstitusi.
Permenaker No.5 Tahun 2023 Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya, juga dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. Mereka juga meminta agar pemerintah menghentikan Liberalisasi Agraria lewat perampasan tanah dan kebijakan Bank Tanah. (cnn/hm17)