8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Oplosan Beras Bulog Terbongkar karena Harga Tak Kunjung Turun

Serang, MISTAR.ID

Satgas Pangan Polda Banten mengungkap praktik pengoplosan cadangan beras pemerintah (CBP) dengan beras merek lain. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengatakan dirinya telah mencurigai adanya mafia beras yang menyelewengkan distribusi CBP.

Kecurigaan itu muncul saat kenaikan harga beras yang tak kunjung turun sejak Agustus 2022 lalu. Buwas mengungkap dari saat itu harga beras medium bahkan menginjak angka Rp12.000 per kilogram (kg), sama seperti harga beras premium.

Padahal, ketika adanya kenaikan harga beras, Bulog mengatakan telah melakukan operasi pasar. Namun, harga beras sampai awal Februari 2023, tidak mengalami penurunan. Beberapa waktu lalu, Buwas juga telah mengungkap kecurigaannya terhadap adanya mafia beras di balik naiknya harga beras.

Baca juga: Stabilkan Harga, Bulog Sumut Sudah Salurkan 13.206 Ton Beras

Tidak hanya itu, Buwas juga telah melakukan inspeksi mendadak di Pasar Induk Beras Cipinang. Dalam kesempatan itu, Buwas mengungkap ada dugaan praktik penyelewengan CBP.

“Beras tetap mahal bahkan Rp12.000. Semuanya harga premium. Sebagai naluri saya, pasti ini ada pelanggar. Oleh sebab itu saya melakukan sidak tidak direncanakan di Pasar Induk Cipinang. Saya menemukan pelanggaran-pelanggaran itu. Seperti persis hari ini ditemukan Polda Banten,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Banten, Cipocok, Kota Serang, Banten, Jumat (10/2/23).

Berangkat dari temuan itu, Satgas Pangan Polda Banten telah menangkap tujuh tersangka yang melakukan penyelewengan CBP. Terdapat barang bukti 350 ton beras Bulog yang dioplos hingga dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Sebanyak 350 ton beras itu sebagian ada beras impor Vietnam. Para pelaku diduga melakukan pelanggaran untuk mengambil keuntungan karena beras yang diimpor itu kelasnya premium.

“Barang ini sudah ada di Bulog sudah didiskusikan untuk operasi pasar. Bulog mendatangkan kali ini kualitas nomor satu yaitu beras premium. Dari beberapa negara. Kita lihat di sini tadi ada beras yang tulisannya Vietnam,” ungkap Buwas.

Baca juga: Terkuak! Para Mafia Beras Gelar Pertemuan Rahasia di Dekat Kantor Bulog

Beras Bulog itu seharusnya dijual ke pedagang Rp8.300 per kg. Sayangnya atas penyelewengan yang dilakukan tersangka, beras Bulog tersebut malah dijual Rp12.000 per kg. Hal itulah yang menyebabkan beras di pasaran belum juga turun.

“Barang ini (beras impor) sudah ada di Bulog sudah didiskusikan untuk operasi pasar. Bulog mendatangkan kali ini kualitas nomor satu yaitu beras premium. Masyarakat jadi beli membeli Rp12.000. Mereka memanfaatkan operasi pasar beras Bulog untuk mendapatkan
keuntungan setinggi-tingginya,” lanjutnya.

7 Tersangka Ditangkap dan Barang Bukti

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyampaikan telah diamankan barang bukti sebanyak 350 ton beras Bulog. Pantauan media di lokasi, beras yang diamankan juga berada di 6 truk besar. Selain itu, barang bukti lainnya adalah lima timbangan digital, enam mesin jahit, 8.000 kantong bekas Bulog, dan 10.000 karung beras
premium berbagai merek.

Dalam kasus ini, Polda Banten mengamankan tujuh tersangka atas penyelewengan distribusi beras Bulog tersebut. Tujuh tersangka itu diamankan dari Lebak, Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Serang. Dalam perkara ini Satgas Pangan Polda Banten menangkap tujuh tersangka dalam kurun waktu dua hari sejak Rabu, 8 Februari sampai dengan Kamis, 9 Februari 2023.

Didik menyampaikan ketujuh tersangka diamankan di tempat yang berbeda. Didik menyebutkan inisial ketujuh tersangka HS (36) laki-laki diamankan di Kabupaten Lebak, TL (39) laki-laki diamankan di Kabupaten Lebak.

Baca juga: Bulog Gelar Pasar Pengendalian Harga di Tebing Tinggi

Kemudian, inisial AN (58) laki-laki diamankan di Kota Cilegon, BA (31) laki-laki diamankan di Kota Serang, FA (42) diamankan di Kota Serang, HA (66) laki-laki di Kabupaten Serang, dan ID (30) laki-laki diamankan di Pandeglang.

Ada enam modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu, repacking beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek. Selain itu, pelaku mengoplos beras Bulog dengan beras lokal, menjual beras di atas harga HET, memanipulasi delivery order (DO) dari distributor maupun mitra Bulog, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri dan memonopoli sistem dagang.

“Kami menurunkan Satgas Pangan yang langsung bergerak cepat dengan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang beras Bulog menjadi kemasan merek lain,” kata Didik.(detik/hm09)

Related Articles

Latest Articles