26.5 C
New York
Monday, July 8, 2024

Kecam Pembakaran Alquran, MUI ke Dubes Swedia: Tangkap Pelakunya!

Jakarta, MISTAR.ID

Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, menyerukan agar pelaku pembakaran Alquran di Swedia segera ditangkap.

Karena menurutnya, pembakaran itu tidak hanya menimpa minoritas Muslim di Swedia, tapi seluruh orang Muslim di dunia.

“Dalam hal ini, saya meminta duta besar Swedia di Indonesia untuk membuat pernyataan yang baik dan mengungkapkan niat baiknya untuk menangkap orang-orang jahat. Seperti Paludan, itu juga menjamin tidak ada lagi orang atau kelompok yang membenci agama di masa depan,” kata Sudarnoto dalam keterangannya, Jumat (30/6/23).

Baca juga : Salwan Momika Berencana Kembali Bakar Al Quran di Swedia  

Dia menambahkan di atas semua itu, Pemerintah Swedia harus memahami betul bagaimana menciptakan suasana demokrasi.

Pertama yang benar-benar menjamin hak beragama dan berkeyakinan bagi semua orang.

Kedua, mendorong masyarakat untuk bersikap toleran terhadap semua agama dan kelompok agama lain.

Baca juga : Demo Anti-Turki di Stockholm, Salinan Alquran Dibakar

Ketiga, mendorong keharmonisan dan kerjasama antar agama dan budaya. Oleh karena itu, negara-negara Barat seperti Swedia harus mengubah cara pandangnya, kata Sudarnoto.

“Kalau tidak, kepercayaan internasional, terutama negara-negara anggota OKI seperti Indonesia, akan jatuh,” katanya.

Selain itu, kasus pembakaran Alquran dan berbagai bentuk penistaan ​​terhadap Islam dan umat Islam, kata Sudarnoto, jelas menunjukkan bahwa Swedia tidak menunjukkan niat baik untuk menghentikan HAM di negaranya.

Baca juga : Pembakaran Alquran di Swedia, Ustad Muslim Istiqomah: Kita Mengutuk Keras!

Bahkan, banyak elemen masyarakat dan negara, termasuk MUI mengingatkan pemerintah Swedia untuk mengambil tindakan tegas terhadap Paludan pasca beberapa kali kebakaran.

“Yang dekat di hati saya adalah dukungan MUI terhadap posisi Liga Muslim Dunia dalam kasus ini. Oleh karena itu, Paluda dan kelompok ekstremisnya serta pemerintah Swedia tidak boleh main-main dengan isu yang sangat sensitif ini,” katanya.

Sebagai informasi, seorang warga negara Swedia secara provokatif membakar Alquran di luar Masjid Agung Södermalm di Stockholm saat Hari Raya Idul Adha.

Pejabat negara umumnya mengutuk tindakan itu sendiri tetapi berpendapat bahwa itu dilindungi oleh undang-undang kebebasan berbicara. (okz/hm18)

Related Articles

Latest Articles