24.8 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Dibuka September 2023, Batas Usia CPNS Tak Lagi 35 Tahun

Jakarta, MISTAR.ID

Menjelang mulai dibuka bulan September 2023, usia rekrutmen calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tercatat tidak lagi maksimal 35 tahun untuk pelamar tahun 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017, peserta CPNS tahun ini maksimal 40 tahun untuk jabatan tertentu. Hal ini tercantum dalam pasal 23 ayat 2.

“Batas usia dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun. Jabatan tertentu ditetapkan oleh Presiden,” tulis dari PP Nomor 11 tahun 2017, Senin (12/6/23).

Abdullah Azwar Anas menyatakan pembukaan rekrutmen CPNS tahun 2023 akan dimulai pada September mendatang. “(Dibuka) September 2023. Kan kita tetapkan dulu formasinya kita umumkan dan seterusnya,” terangnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/23).

Baca juga : Pemerintah Butuh 1 Juta Orang untuk CASN 2023, Ini Formasinya

Untuk tahun ini, Pemerintah membuka rekrutmen CPNS 2023 dengan total 1.030.751 orang. Menteri PAN RB menyebut bahwa masih ada beberapa instansi yang mengirim usulan untuk formasi CPNS di 2023.

“Dan total yang akan kita rekrut sementara ada 1.030.000 orang di 2023,” ujar Azwar.

Dikatakan Azwar, dari total 1 juta lebih rekrutmen tersebut, sekitar 80% diperuntukkan untuk non ASN atau PPPK dan 20% diperuntukkan untuk fresh graduate.

Baca juga : Penerimaan CPNS Berpotensi Mundur Hingga Tiga Tahun ke Depan

“Fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital. Tentu nanti yang fresh graduate ini kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat yang memang dibutuhkan oleh kementerian lembaga dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” kata Azwar.

Azwar menyebut bahwa angka 1 juta tersebut baru usulan dari beberapa kementerian lembaga. “Kecuali ada beberapa kementerian lembaga yang belum sempat mengusulkan,” sebutnya.

Menurutnya, jumlah alokasi PNS lulusan kedinasan ada 6259 sehingga totalnya 1.030.751. “Ini sementara setelah kita koordinasi diluar yang beberapa instansi pemerintah daerah dan pusat yang kemarin sampai deadline terakhir tidak mengusulkan. Tapi nanti akan kami kaji lagi,” tandasnya. (okz/hm18)

Related Articles

Latest Articles