23.9 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Batal Dihapus, Menpan RB Belum Bisa Pastikan Nasib Tenaga Honorer di 2024

Jakarta, MISTAR.ID

Penghapusan 2,3 juta tenaga honorer pada bulan November tahun 2023 ini tidak jadi dilakukan.

Hal ini telah dipastikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.

“Pastinya di November tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal bagi non Aparatur Sipil Negara (ASN)  . Jika ada pemberhentian, maka bakal berimbas terhadap pelayanan publik dan lain-lain,” sebut Azwar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, pada Selasa (12/9/23).

Baca juga: Tenaga Honorer Pemko Siantar Capai 1.535 Orang, Terbanyak di Dinas LH

Walaupun sudah dibatalkan, Azwar mengatakan, pemerintah tetap tidak mengizinkan merekrut tenaga honorer baru. Pihaknya telah melayangkan surat edaran (SE) pada seluruh Kementerian/Lembaga dan kepala daerah agar tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer di tahun mendatang.

“Kami sudah kirim surat ke KL dan kepala daerah supaya mengalokasikan kembali anggaran untuk tenaga honorer,” paparnya.

Namun Azwar belum dapat memastikan nasib para non ASN itu setelah tahun 2024 nanti. Ia cuma menjelaskan, saat ini ada banyak pegawai honorer masih melayani sektor-sektor vital pelayanan publik.

Baca juga: Tidak hanya PNS, Tenaga Honorer Pun Tidak Berhak Menerima Bantuan Sosial

Disebutkannya, selama ini banyak rekrutmen pegawai honorer yang berkualitas maupun tak berkualitas. Azwar memastikan akan mengevaluasi terkait tenaga honorer itu kedepannya.

“Insya Allah dengan Rancangan Undang-Undang (RUU ASN) nanti ada jalan keluar bagi non ASN. Sementara daerah tak merekrut kembali tenaga honorer,” tutupnya. (cnn/hm16)

Related Articles

Latest Articles