28.2 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Mengingat Kembali Tragedi Berdarah Tanjung Priok 12 September 1984

Medan, MISTAR.ID

Tanggal 12 September diperingati sebagai hari lukanya Hak Asasi Manusia (HAM) atas tragedi Tanjung Priok, Jakarta, tahun 1984. Peristiwa itu telah menewaskan puluhan jiwa, ratusan orang luka-luka serta gedung terbakar.

Insiden itu merupakan bentrok militer dengan masyarakat Tanjung Priok yang berawal dari kebijakan pemerintah orde baru.

Kebijakan asas tunggal Pancasila orde baru saat itu melarang adanya paham-paham anti Pancasila. Namun hal tersebut memicu bentrokan berunsur SARA, akibat implementasi yang terlalu dipaksakan pemerintah.

Pemerhati sejarah, alumni Sejarah Peradaban Islam UINSU, Rakha Bimantara SHum menyatakan, pemerintah orde baru belum mengubah apapun dari orde lama ketika itu.

Baca Juga: Batal Dihapus, Menpan RB Belum Bisa Pastikan Nasib Tenaga Honorer di 2024

Padahal, orde baru menjadi pengharapan adanya perubahan yang lebih baik. Sekitar 20 tahun sampai terjadinya peristiwa ini, orde baru belum menerapkan poin-poin tersebut.

“Peristiwa ini menggambarkan bahwa pergeseran makna dari orde lama ke orde baru belum teralisasikan. Orde baru sebenarnya pengharapan, doa masyarakat untuk pemerintahan yang lebih baik,” kata Rakha kepada Mistar.id lewat Whatsapp, Selasa (12/9/23).

“Ketika pemerintah salah, masyarakat bisa menerapkan sistem demokrasi sebagai hak bersuara untuk mengingatkan kepada pemimpinnya. Tapi orde baru melanggar asas Pancasila,” imbuhnya.

Rakha mengatakan, insiden tersebut dipicu adanya spanduk yang berisi kritikan kepada pemerintah di masjid Saadah waktu itu.

Related Articles

Latest Articles