PPDS Unpad Coreng Citra Profesi Kedokteran, Akademisi USU: Selidik Hingga Tuntas


Dr dr Delyuzar, M.Ked(PA), Sp.PA(K). (f:berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pelecehan seksual Priguna Anugerah Pratama, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif, Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) terhadap keluarga seorang pasien, mencoreng citra profesi kedokteran.
Hal ini sangat disesalkan Akademisi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sumatera Utara (USU), Dr dr Delyuzar, M.Ked(PA), Sp.PA(K) dan sangat mengecam keras aksi tersebut.
"Ini harus ditindak dan diselidiki dengan tuntas agar tidak terjadi lagi atau terdampak pada yang lain. Kemudian yang harus dilakukan juga adalah, bagaimana mengembalikan etika profesi, di dalam menjalankan interaksi dokter dan pasien," ujarnya kepada Mistar, Selasa (15/4/2025).
Setiap komunitas, dikatakan Delyuzar, pasti ada penyimpangan atau punya kelainan yang aneh. Sehingga kasus PPDS Unpad, sangat tidak tepat kalau digeneralisir apalagi melibatkan institusi.
"Kasus tersebut memang mencoreng citra profesi kedokteran, tapi kita harus mencoba melihat persoalan tindakan asusila itu adalah personal. Sehingga sebenarnya tidak cocok dikaitkan dengan institusi, apalagi profesi dan jangan digeneralisir terlalu luas," tuturnya.
Wakil Dekan I FK USU itu juga mengaku, terdapat langkah interaksi antara dokter dengan pasien yang sudah dipersiapkan betul, baik mahasiswa kedokteran, apalagi pelaku PPDS yang sudah dokter, pasti telah mengalami sumpah dokter.
"Setiap mahasiswa kedokteran yang akan berpraktik di rumah sakit, akan ada semacam sumpah dan janji, bagaimana menghadapi pasien, masyarakat, petugas medis, hingga teman sejawat. Dokter ataupun calon dokter sudah diberikan kegiatan dalam menguatkan komitmen bertugas di rumah sakit," ucapnya.
Seorang dokter, dijelaskan Delyuzar, tidak boleh berprofesi kalau tidak mengikuti sumpah dokter. Seorang dokter muda yang sedang pendidikan, tidak boleh berinteraksi dengan pasien, sebelum dokter tersebut membacakan janji dokter muda.
"Semua prosedur itu sudah dilakukan oleh seorang dokter, ketika berinteraksi dengan pasien. Ada janji sumpah dokter, yang di dalamnya etika kedokteran. Jadi etika profesi itu luhur, bertanggung jawab, kemudian juga menolong orang lain, tidak merugikan orang lain," katanya. (berry/hm25)