15.2 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Warga Jalan Sampali Tolak Pelebaran Parit, Dewan: Pemko Medan Jangan Bertangan Besi

Medan, MISTAR.ID

Ratusan warga Jalan Sampali memadati kantor Lurah Pandau Hulu II, Selasa (5/9/23) pagi. Adapun maksud kedatangan warga guna menyampaikan keberatan mereka terhadap rencana pelebaran parit yang akan dilakukan Pemko Medan di kawasan tersebut.

Tampak hadir juga anggota Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik bersama anggota lainnya Paul Mei Simanjuntak, Rudiawan Sitorus dan David Roni Ganda Sinaga.

Puluhan petugas gabungan dari Dishub Medan, Satpol PP, Satlantas Polrestabes Medan, TNI dan Polsek Area juga tampak berjaga di lokasi. Namun sampai saat ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution yang direncanakan meninjau lokasi tak kunjung datang.

Anggota Komisi IV DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga mengatakan, bahwa Pemko Medan harus mendengarkan aspirasi masyarakat. Apalagi, keluhan ini menyangkut kepada ekonomi masyarakat.

Baca juga: Terkait Ponpes di Sampali, Ulama Himbau Warga Jangan Terpancing Provokasi Berita Hoax

“Yang kita ketahui, pembangunan yang dilakukan Pemerintah itu untuk pengembangan ekonomi masyarakat. Dan dari peninjauan kita, pembangunan ini justru akan berdampak dengan hancurnya ekonomi masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, saya rasa Pemko Medan jangan bertangan besi dan benar-benar mengakomodir, serta mendengarkan aspirasi masyarakat,” katanya.

Meski rencana pelebaran parit sudah dianggarkan, Politisi PDIP ini pun menyebut bahwa hal itu sah-sah saja. Sebab jika masyarakat keberatan, rencana itu bisa digeser demi kepentingan masyarakat.

“Sekali lagi saya tekankan, kalau memang masyarakat menolak, Pemko Medan harus mengakomodirnya. Apabila pelebaran parit akan mempersulit masyarakat, saya tidak setuju dan akan membela masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Penertiban Bangunan di Sampali Berhenti Sementara, Suasana Terkini Kondusif

Dijelaskan David, jika memang Pemko Medan tetap akan berniat melebarkan parit, dirinya pun meminta Pemko Medan untuk mencarikan solusi.

“Jika pelebaran parit dilakukan namun setelah itu ditutup sehingga jalannya tetap lebar, itu sah-sah saja. Namun kalau tidak ada solusinya, saya rasa itu bisa ditunda dulu,” tandasnya.

Hal senada juga dikatakan Paul Mei Simanjuntak. Paul mengatakan, bahwa sampai saat ini Pemko Medan belum bisa menunjukkan Amdal terkait rencana pelebaran parit itu.

“Rencananya akan dilebarkan sampai 3 meter, tapi Pemko Medan belum bisa menunjukkan Amdalnya meski sudah kita minta. Oleh sebab itu, rencana ini harus ditinjau ulang. Meski sudah ada pemenang tendernya, nantinya kan bisa menjadi Silpa. Kalau jalan ini tidak jadi dilebarkan, masyarakat akan angkat jempol terhadap Pak Wali,” ucapnya.

Baca juga: Warga Sampali Tolak Keras Tanahnya Dipagari PTPN II

Sementara itu, Gunawan yang merupakan perwakilan warga mengatakan bahwa rencana pelebaran parit itu sangat merugikan warga.

“Kami harap pembangunan itu membawa kesejahteraan terhadap rakyat. Sementara jika pelebaran parit dilakukan, UMKM di sini akan mati. Dan yang paling kita khawatirkan adalah keselamatan jiwa kita. Sebab jika terjadi kebakaran di sini, tentu akan menjadi sikit karena jalan sudah dipersempit. Sedangkan Jalan Sampali ini menjadi akses kita,” ungkapnya. (Rahmad/hm20)

Related Articles

Latest Articles