8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Tingkatkan PAD, Pemko Medan Genjot Ketaatan Wajib Pajak dan Retribusi Daerah

Medan, MISTAR.ID

DPRD Medan menggelar rapat paripurna nota jawaban Wali Kota Medan atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Medan tentang Rancangan APBD Tahun 2023 di gedung dewan, Senin (24/10/22).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah serta para anggota DPRD Medan. Hadir juga Wali Kota Medan Bobby Nasution, pimpinan OPD dan para camat.

Dalam nota jawaban Wali Kota Medan yang dibacakan Wakil Wali Kota Aulia Rachman menanggapi pertanyaan Haris Kelana Damanik ST dari Fraksi Gerindra DPRD Medan, Aulia mengatakan Pemko Medan melakukan penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui proses digitalisasi, pengendalian dan pengawasan pungutan PAD.

Baca Juga:Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, BPPRD Kota Medan Bentuk Tim Sapa

“Selanjutnya akan diikuti peningkatan kualitas, kemudahan ketetapan dan kecepatan pelayanan sebagai bagian dari penyederhanaan administrasi perpajakan,” kata Aulia.

Selain itu, Pemko Medan juga melakukan peningkatan ketaatan wajib pajak dan retribusi daerah melalui kampanye taat pajak dan retribusi daerah termasuk penetapan insentif serta sanksi perpajakan daerah melalui program krearif.

“Terkait peningkatan PAD, Pemko Medan juga akan melakukan penerapan dan penegakan ketentuan hukum bagi wajib pajak/retribusi yang tidak memenuhi kewajibannya. Kita juga akan memberikan penghargaan kepada wajib pajak/retribusi yang telah memenuhi kewajiban sesuai ketentuan,” ucapnya.

Menanggapi pertanyaan Fraksi Golkar yang dibacakan Asri Mulia Rambe, Aulia menyebut Pemko Medan tengah melakukan operasi sisir PBB dengan mendatangkan domisili wajib pajak setiap hari.

Baca Juga:Jangka Waktu Wajib Pajak Diperpanjang Hingga Akhir 2021

“Ini sebagai upaya agar target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat tercapai secara optimal,” jelasnya.

Adapun usaha lainnya, lanjut Aulia, Pemko Medan melaksanakan pekan panutan, sosialisasi peraturan perpajakan dan pengadaan PBB Fair di titik-titik keramaian kota.

“Kita terus melaksanakan updating data dan nilai terhadap objek PBB potensial, mempertegas hukum pajak melalui pemasangan spanduk dan stiker terhadap wajib pajak yang tidak membayar. Lalu memasifkan penagihan tunggakan pajak serta meningkatkan integritas dan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) petugas pajak PBB,” pungkasnya. (rahmad/hm12)

Related Articles

Latest Articles