23.1 C
New York
Friday, November 1, 2024

Tersebar di 6.933 TPS, DPT Kota Medan Berjumlah 1.853.458 Orang

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Hotel Santika Dyandra, Medan, Rabu (21/6/23).

Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik mengatakan jumlah DPT Kota Medan pada Pemilu 2024 mendatang berjumlah 1.853.458 orang, terdiri dari 947.923 perempuan dan 905.535 orang laki-laki.

“Para pemilih ini nantinya akan memilih di 6.933 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 151 kelurahan dan 21 kecamatan,” ujarnya.

Baca juga : Rekapitulasi dan Penetapan DPT, KPU Medan Temukan 25 Daftar Pemilih Ganda di Luar Negeri

Agussyah mengatakan untuk menentukan jumlah DPT ini, pihaknya sudah melakukan pencermatan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan.

“Hasil ini selanjutnya akan kita sampaikan secara berjenjang ke KPU provinsi dan KPU pusat,” ucapnya.

Komisioner KPU Kota Medan, Nana Miranti menambahkan berdasarkan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHPA) yang dibawa ke dalam rapat pleno, pihaknya menemukan 1.600 jiwa lebih pemilih potensial yang sudah meninggal dunia.

“Dari jumlah itu, hanya 1 orang masih dinyatakan hidup,” ucapnya.

Baca juga : Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2024, Kesbangpol Edukasi Politik Pada Generasi Muda

Selain itu, kata Nana, berdasarkan DPSHPA tersebut pihaknya juga menemukan daftar pemilih ganda baik antar provinsi, antar kabupaten/kota se-Sumut dan ganda di luar negeri.

“Sementara kita mendapat tambahan Pemilih potensial dari anggota TNI dan Polri yang sudah pensiun,” ungkapnya.

Nana membeberkan dalam rapat pleno ini terdapat 1.728 pemilih baru dan 11.818 pemilih potensial non KTP Elektronik (e-KTP).

“Ada 85.112 yang kita lakukan perbaikan data pemilih dan 7.767 pemilih tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. (ial/hm18)

Related Articles

Latest Articles