10.3 C
New York
Monday, May 13, 2024

Soal Proyek Galvanis Siantar, Jaksa Ungkap Secara Detail Kebobrokan Konstruksinya

Medan, MISTAR.ID

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan secara detail terkait kebobrokan konstruksi proyek galvanis Siantar.

Hal itu diterangkannya kepada Mistar saat ditemui pasca sidang pemeriksaan ‘saksi mahkota’ dan terdakwa kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek galvanis Siantar di Pengadilan Negeri (PN) Medan beberapa waktu lalu.

“Jadi, sangat jelas mereka membenarkan bahwa melakukan adendum tanpa kajian teknis, tanpa melibatkan konsultan perencana. Bahkan, sebenarnya yang agak menarik dari persidangan adalah bagaimana fakta perpindahan lokasi mempengaruhi penurunan mutu beton,” terang Symon Morris, Senin (7/8/2023).

JPU Symon menyebut hal itu tidak nyambung, lantaran hanya karena perpindahan titik atau lokasi mutu beton dikurangi.

Baca juga: Eks Wali Kota Hefriansyah Bakal Diperiksa atas Tersangka Parlindungan di Kasus Proyek Galvanis

“Nah, ini yang menjadi pertanyaan sebenarnya. Bagaimana perpindahan lokasi menurunkan mutu beton? Inikan tak nyambung. Jadi, penurunan mutu beton itu sebenarnya tidak ada alasannya, adapun alasannya sangat remeh-temeh,” sebutnya.

Selanjutnya, ia pun menjelaskan alasan remeh-temeh yang diucapkan Jhonson Tambunan pada saat persidangan yang digelar di ruang sidang Cakra 9 PN Medan.

“Yaitu, alasannya hanya karena tidak bisa masuk concrete pan mixer atau ready mix. Tidak ada juga usaha dari mereka untuk melakukan job mix design, misalnya melemparkan hasil dari job mix design itu ke laboratorium supaya bisa diuji apakah ini benar fc’ 20 atau tidak,” sambung Symon.

Related Articles

Latest Articles