18.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Polisi Lidik Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Pengunjung Hotel Medan

Medan MISTAR.ID

Polrestabes Medan masih mendalami kasus pengeroyokan sekaligus penganiayaan pengunjung Hotel Grand Central Premier Medan yang terjadi pada Sabtu (30/9/29).

Kasus pengeroyokan ini mengakibatkan korban HG mengalami luka parah dengan kepala pecah dan pembekuan darah di bagian paru-paru.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kasus tersebut sudah ditangani polisi.

Baca juga : Pengunjung Hotel Diduga Dikeroyok Hingga Kritis di Medan

“Iya benar, sudah ditangani,” ucapnya, Selasa (3/10/23).

Sebelumnya, korban bersama kuasa hukumnya pasca peristiwa itu langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/3243/IX/2023 /SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Baca juga : Oknum Preman Ngaku Ketua OKP Halangi Jurnalis Liput Pra Rekon Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Anggota DPRD Medan

Kuasa hukum korban Rinaldi meminta kepada pihak polisi untuk  mengusut kasus ini hingga terungkap.

“Kami meminta Polrestabes Medan untuk mengusut kasus ini karena kondisi klien kami sangat memprihatinkan. Klien kami yang merupakan korban berharap akan mendapatkan keadilan,” tegas Rinaldi (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles