7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Polda Sumut Belum Aktifkan Aplikasi LEV di Kota Medan

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara (Poldasu) belum mengaktifkan aplikasi Law Enforcement Verificator (LEV) yang diserahkan Pemko Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku, untuk mengaktifkan alat perekam untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara real time dan akan tersimpan di alat yang sudah disiapkan itu, pihaknya harus berkoordinasi dengan Korlantas Polri. “Belum, masih harus sinkronisasi dengan Korlantas,” kata dia, Selasa (7/3/23).

Saat disinggung kapan dipasangnya 8 kamera tilang elektronik di Kota Medan itu, Hadi belum bisa memastikannya. “Segera akan dipasang,” sebutnya.

Baca Juga:Polda Sumut Segera Aktifkan Aplikasi LEV di Kota Medan

Ia pun mengimbau agar masyarakat khususnya pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. “Kita terus mengimbau agar pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan membawa kelengkapan kendaraannya masing-masing,” jelas dia.

Berikut 8 ruas jalan yang dipasang aplikasi LEV di Kota Medan:
1. Ruas Batas Kota – Jalan Gatot Subroto (arah dari kota) deteksi sensor keluar Medan
2. Ruas Pasar Induk – Jalan Jamin Ginting deteksi sensor masuk Medan
3. Jalan Yos Sudarso – Jalan Karya Cilincing (arah dari Pulo Brayan) sensor menuju kota
4. Jalan HM Yamin – Tugu Juang 45 Jalan Perintis Kemerdekaan (arah dari Jalan Letda Sujono) sensor menuju kota
5. Jalan Sisingamangaraja – Ramayana (arah dari Jalan Pelangi) sensor menuju kota
6. Jalan Kapten Muslim depan Plaza Millennium (arah dari Jalan Amir Hamzah) sensor menuju Sei Sikambing
7. Jalan Amir Hamzah – Jalan Karya (arah dari Sei Sikambing) sensor menuju Tugu Adipura
8. Jalan Raden Saleh (kantor DPRD) arah dari Wisma Benteng, sensor menuju Merdeka Walk.

Diketahui, Pemko Medan menyerahkan aplikasi Law Enforcemen Verificator (LEV) kepada Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Poldasu yang berfungsi memverifikasi pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi kamera secara real time dan tersimpan di storage yang telah ditetapkan.

Baca Juga:Dukung Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas, Pemko Medan Serahkan Aplikasi LEV Kepada Poldasu

Penyerahan LEV ini dilakukan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak diwakili Wadirlantas AKBP Erwin Sudono di Lobi Kantor Wali Kota Medan, Rabu (1/3/23) lalu.

“Apa yang kita lakukan hari ini akan bermanfaat jika ditindaklanjuti, terutama untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas,” ungkap Bobby Nasution dalam kegiatan yang dihadiri oleh segenap pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu.

Bobby Nasution mengungkapkan, penyerahan LEV ini juga merupakan bentuk support dan perwujudan kolaborasi antara Pemko Medan dan kepolisian untuk meningkatkan kebiasaan tertib berlalu lintas di masyarakat. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles