5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

PJTSI Medan: Setop Diskriminasi Terhadap Pers

Medan, MISTAR.ID

Persatuan Jurnalis Team Sergap Indonesia (PJTSI) menggelar diskusi publik di hari ulang tahunnya yang pertama.

“Setop Diskriminasi Terhadap Pers,”demikian tema dalam diskusi publik yang dilaksanakan di kantor DPP PJTSI Jalan Pahlawan Medan, baru-baru ini.

Ketua Umum DPP PJTSI Nelly Simamora memaparkan, PJTSI dibentuk sebagai wadah untuk memberi perlindungan kepada wartawan. Karena dalam menjalankan tugas sebagai sosial kontrol, tak jarang wartawan mendapat ancaman dan geraknya dibatasi.

Baca Juga:57 Persen Permasalahan Wakaf di Sumut Terselesaikan Dengan Baik

“Kebebasan media juga merupakan hal penting untuk melindungi hak asasi manusia lainnya. Ada banyak kejadian tentang penyalahgunaan kekuasaan, korupsi maupun diskriminasi lainnya. Kita ingin pers tetap menjalankan tugasnya sebagai kontrol publik, tanpa intervensi dari pihak manapun. Karena itulah PJTSI ini dibentuk sebagai wadah untuk memberi perlindungan kepada wartawan,” kata Nelly pada wartawan, Minggu (31/7/22).

Dia menambahkan, kepengurusan PJTSI Sumut tertuang dalam SK Kemekumham RI No AHU-0009715.AH.01.07. Tahun 2020 tentang pengesahan pendirian Badan Hukum Perkumpulan Jurnalis Team Sergap Indonesia.

Berangkat dari banyaknya persoalan yang dialami wartawan di lapangan, diskusi publik ini digelar sekaligus sebagai ajang silaturahmi para pengurus.

“Kita mengharapkan dengan diskusi publik ini akan memberi pencerahan dan menambah wawasan wartawan dalam menjalankan tugas. Karena PJTS ini memiliki motto ‘Dari Kita Untuk Kita’. Jangan ada lagi kekerasan terhadap pers, jangan ada diskriminasi. Karena wartawan itu merupakan tugas mulia sebagai sosial kontrol publik,” ujarnya.

Baca Juga:Wartawan Media Online Dianiaya Sejumlah Orang

Pada diskusi publik bertema “Setop Diskriminasi Terhadap Pers”, sebagai narasumber Bahrumsyah (mewakili politisi), Darmawan Sriyanto (mewakili akademisi), Fachrudin Kocu (mewakili jurnalis), Fachrul Rozy Nasution (mewakili aktivis), Mazwindra (mewakili pengamat hukum) dan Nelly Simamora (mewakili jurnalis). Turut hadir Penasehat DPP PJTSI Hj Netty Juniati Siregar bersama pengurus PJTSI lainnya.

Dalam diskusi publik, Bahrumsyah menyampaikan, dalam kondisi apapun, pers harus tetap profesional menjalankan tugas.

“Kalau tidak kita siapa lagi, kalau tidak sekarang, kapan lagi. Walaupun kita dicekal, dibelenggu, disekap namun tetaplah menjalankan tugas. Karena pers merupakan profesi mulia, tetap menjalankan tugas sebagai sosial kontrol. Kalau tidak pers yang menjalankan sosial kontrol, siapa lagi yang melakukan untuk yang salah, disalahkan dan yang benar dibenarkan,” kata Bahrumsyah.

Baca Juga:Hari Pers Nasional, Wartawan di Toba Edukasi Warga Patuhi Prokes

Di kesempatan yang sama, Penasehat DPP PJTSI Hj Netty Siregar mengingatkan kepada jurnalis agar dalam menjalankan tugas selalu mematuhi kode etik jurnalistik sesuai UU No 40 tahun 1999 dan beretika menyampaikan pemberitaan yang berimbang.

“Saya ucapkan selamat ulang tahun yang pertama untuk PJTSI, semoga sukses menjalankan tugas dan memberi perlindungan kepada para wartawan,” kata Hj Netty Siregar yang juga anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra. (sembiring/hm12)

Related Articles

Latest Articles