Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Meski Sumut PPKM Level 1, PTM Belum Diberlakukan di Lapas dan Rutan

journalist-avatar-top
By
Thursday, October 21, 2021 11:41
7
meski_sumut_ppkm_level_1_ptm_belum_diberlakukan_di_lapas_dan_rutan

meski sumut ppkm level 1 ptm belum diberlakukan di lapas dan rutan

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Meski Sumatera Utara telah memasuki PPKM Level 1 dan Kota Medan telah level 2, di mana berbagai kegiatan pada saat ini sudah diperbolehkan untuk tatap muka terbatas dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Namun berbeda bagi warga binaan belum diperbolehkan mengadakan pertemuan tatap muka dengan pihak keluarga secara langsung. Aktivitas mereka saat ini masih diberlakukan secara online.

“Saat ini kita masih menunggu regulasi mekanisme dari Kemenkumham RI di Jakarta untuk pertemuan tatap muka (PTM) antara wargabinaan dengan keluarga,” ucap Plh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno saat dikonfirmasi melalui pesan via whatsappnya Kamis (21/10/21).

Baca juga:Presiden Jokowi Ingatkan Pelajar tidak Berkerumun Saat PTM Terbatas

Dikatakannya, di awal pandemi Covid19 masuk ke Indonesia, jajaran Kemenkumham langsung mengambil langkah pencegahan termasuk bagi warga binaan yang baru masuk. Mereka harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen serta melaksanakan isolasi selama dua pekan.

Tak hanya itu selain pegawai dan petugas lapas maupun rutan secara bertahap warga binaan pun sudah mendapat vaksinasi Covid-19 tahap satu dan dua (lengkap).

“Kembali lagi dengan PTM antara wargabinaan dan keluarga, pihak Divpas Kanwil Kemenkumham Sumut masih menunggu regulasi atau SOP agar terhindar penularan virus Covid-19,” pungkasnya.(amsal/hm06)

 

journalist-avatar-bottomLuhut

RELATED ARTICLES