5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Materi Jaksa Belum Siap, Sidang Pembacaan Tuntutan Bos Judi Online Ditunda

Medan, MISTAR.ID

Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa bos judi online, Jonni alias Apin BK, ditunda hingga Senin (12/6/2023) karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyiapkan berkas tuntutan.

Semestinya sidang dijadwalkan Senin (5/6/2023) pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan. Sidang secara virtual via Zoom ini sempat mengalami keterlambatan hingga pukul 12.00 WIB, karena Majelis Hakim yang belum berhadir.

Saat Majelis Hakim memasuki ruang persidangan, Hakim Ketua Dahlan, langsung memulai persidangan. Tak lama berselang, JPU langsung interupsi kepada Hakim Ketua.

Baca Juga: Gawat! Situs Judi Online Marak Beredar di Medan

“Mohon izin, Majelis. Kami belum menyiapkan berkas tuntutan. Berikan kami waktu satu minggu untuk menyiapkannya, Majelis,” ujar Frianta Felix Ginting.

Dalam prosesnya, Jaksa dan Majelis Hakim sempat berdialog melalui Hakim Ketua hingga Majelis Hakim mengabulkan permohonan penundaan sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Baik, kita beri waktu sampai satu minggu ke depan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menyiapkan berkas tuntutan. Maka dengan itu, sidang ditunda sampai Senin (12/6/2023),” ucap Dahlan, Hakim Ketua, menutup sidang. (deddy/hm17)

Related Articles

Latest Articles