17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Calon Jemaah Haji Sumut: Kalau Bisa Biaya Haji Diturunkan

Medan, MISTAR.ID

Presiden Jokowi secara resmi telah menandatangani besaran biaya haji tahun 2023 lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023. Dalam Keppres tersebut, Jokowi menyatakan besaran biaya haji reguler untuk jemaah Indonesia berkisar Rp44,3 juta hingga Rp55,9 juta.

Hal tersebut menuai beragam reaksi dari masyarakat, khususnya masyarakat muslim Indonesia. Salah satunya, dr. Sofian Hasibuan yang merupakan calon jemaah haji tahun ini.

Saat ditemui Mistar.id. di pelataran Aula 1 Asrama Haji Embarkasi Medan, Selasa (23/5/23), Sofian meminta biaya haji diturunkan.

Baca juga: Vaksin Meningitis Sebagai Syarat Penting Sebelum Naik Haji, Berikut Penjelasan Gejala, Penyebab dan Pengobatannya

“Masalah ongkos haji, saya rasa Indonesia termasuk negara yang bisa dikatakan taraf ekonominya belum begitu bagus. Tidak semua masyarakat Indonesia terlebih yang muslim ekonominya bertaraf menengah ke atas. Kalau bisa, ongkos haji itu diturunkan,” ucapnya.

Pria yang berasal dari Kecamatan Panyabungan itu juga mengatakan besaran biaya haji tahun ini cukup mahal.

“Menurut saya, bagi orang yang ekonominya menengah ke bawah termasuk mahal, tapi kalau yang ekonominya menengah ke atas, saya rasa tidak mahal. Inikan mereka juga banyak yang mengeluh yang awalnya Rp25 juta, tiba-tiba naik,” kata pria 54 tahun itu.

Baca juga: Petani Berusia 96 Tahun Asal Madina Berangkat Haji untuk Kedua Kalinya

Lebih lanjut, ia juga menyebut masa tunggu keberangkatan hingga belasan atau puluhan tahun rasanya cukup lama. Ia pun berharap, masa tunggu keberangkatan tak begitu lama.

“Saya daftar haji tahun 2012 bulan Mei, udah 11 tahunlah menunggu untuk berangkat. Durasi waktu menunggu keberangkatan sampai 11 tahun itu yang saya rasa cukup lama,” lanjut Sofian.

Sofian yang merupakan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan itu melanjutkan, jika menunggu sampai puluhan tahun, calon jemaah haji usianya bisa semakin menua, apalagi yang daftarnya di usia 40 atau 50 tahun.

Baca juga: Kabupaten Karo Dapat 10 Kuota Cadangan Haji

“Karena kalau bisa ke sana itu dengan umur yang lebih muda, sebab tenaga masih kuat. Kalau sudah umur 50 tahun ke atas, kan fungsi-fungsi organ sudah menurun, rentan terkena penyakit,” sambung Dokter Spesialis Anestesi itu.

Tak sampai di situ, Sofian juga menceritakan soal niat dan tekadnya untuk dapat menunaikan ibadah haji.

“Saya berangkat berdua dengan istri. Insyaallah untuk mengumpulkan uang buat daftar haji tidak begitu susah, mungkin ada sisi-sisi yang penuh perjuangan,” tuturnya.

Baca juga: Kloter Pertama Calon Jemaah Haji Sumut Asal Madina Tiba di Medan, 20 Persennya Lansia

Lanjut lagi, Sofian semangat untuk menunaikan ibadah haji, karena haji merupakan bagian dari rukun Islam dan wajib bagi yang mampu.

“Ya, inikan termasuk rukun Islam yang kelima, apalagi bagi orang yang mampu, maka kalau sudah mampu, maka ini wajib,” imbuhnya.

Kemudian, Sofian juga mengaku bersyukur dapat berangkat tahun ini.

“Alhamdulillah masih diberi umur panjang, sehingga bisa berangkat tahun ini. Semoga bisa diberikan kesehatan, sehingga bisa melaksanakan rukun haji dengan sebaik-baiknya dan menjadi haji yang mabrur,” ucapnya dengan penuh penghayatan.

Baca juga: Kloter Pertama Calon Jemaah Haji Sumut Asal Madina Tiba di Medan, 20 Persennya Lansia

Sebagai penutup, Sofian pun meminta dan berharap kepada pemerintah agar kuota untuk lansia tidak dibatasi.

“Harapan ke depan, mudah-mudahan peluang bagi lansia tetap terbuka, tidak dibatasi. Karena semangat kita sebagai muslim inikan sangat besar untuk berangkat haji,” harap dokter dari empat anak tersebut. (Deddy/hm21).

Related Articles

Latest Articles