5.3 C
New York
Tuesday, March 26, 2024

Atasi Pengangguran, Bobby Nasution Dorong Disnaker Medan Gencarkan Pelatihan

Medan, MISTAR.ID

Menindaklanjuti arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) gencar memberikan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan para pencari kerja. Hasilnya, sebanyak 64,3 persen peserta pelatihan telah mendapatkan pekerjaan sesuai dengan keterampilan dimiliki.

“Pelatihan-pelatihan ini ada yang dilakukan Disnaker Medan sendiri, ada pula yang dilaksanakan secara kolaborasi dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ilyan Chandra Simbolon, Minggu (8/1/22).

Dijelaskan Ilyan, pelatihan yang dilaksanakan Disnaker adalah pelatihan mesin pendingin, desain grafis dan sablon, tata boga, perhotelan dan pariwisata, content creator, pra pelatihan magang ke luar negeri, food and beverages, digital marketing, barbershop, K3 Umum, operator alat berat.

Baca Juga:Disnaker Medan Rekrut Warga Ciptakan Lapangan Kerja Melalui Pelatihan Tata Boga

“Sedangkan pelatihan yang dilaksanakan secara kolaborasi dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan adalah housekeeping, cabinet maker, barista, spa therapist, autocad, produktivitas, housekeeping for medis, baritas, forklip, dan MTU barista,” jelasnya.

Chandra mengatakan, jenis pelatihan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan pasar kerja. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan kebutuhan pasar kerja dengan keterampilan dan kompetensi para pencari kerja.

“64,3 persen peserta yang telah bekerja itu terdiri dari 49,1 persen yang berwirausaha dan 15.2 persen bekerja di perusahaan. Sedangkan 35,7 persen masih dalam proses,” katanya.

Adapun salah satu bentuk pelayanan Disnaker, sambung Illyan, yakni dibangunnya aplikasi Aplikasi SIDUTA (Sistem Informasi Terpadu Ketenagakerjaan). Tujuannya untuk memudahkan para pencari kerja dan perusahaan untuk saling bertemu.

Baca Juga:Gubsu Tegaskan Pembelian Lahan Medan Club Strategis

“SIDUTA hanya bisa digunakan untuk masyarakat yang memiliki KTP Medan. Jadi, masyarakat Kota Medan dapat mengakses aplikasi ini dengan menggunakan NIK. Melalui aplikasi ini para pencari kerja dalam mengakses informasi di perusahaan mana mereka bisa mencari kerja. Di samping itu, melalui aplikasi ini juga perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja bisa memanggil para pencari kerja untuk wawancara atau tidak,” sebutnya.

Untuk itu, Ilyan pun mengimbau perusahaan agar memanfaatkan SIDUTA untuk menginformasikan lowongan kerja secara berkala. Dan memang sesuai dengan ketentuan Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, perusahaan berkewajiban memberikan informasi lowongan kerja secara berkala.

“Selain sebagai wadah untuk mencari kerja, aplikasi ini juga dapat sebagai database ketenagakerjaan, karena terintegrasi dengan data NIK yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan serta diintegrasikan dengan Dinas Kominfo Kota Medan,” pungkasnya. (rahmad/hm12)

Related Articles

Latest Articles