15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Dampak Pembakaran Alquran, Oposisi Minta Pemerintah Swedia Tanggung Jawab

Stockholm, MISTAR.ID

Partai oposisi sayap kiri Swedia, Sosial Demokrat, meminta pemerintah Swedia untuk mengadakan sesi parlemen darurat untuk membahas pembakaran Alquran dan demonstrasi besar-besaran yang mengikutinya.

Menurut Sosial Demokrat, pemerintah harus segera turun tangan dalam situasi krisis saat ini.

“Kami menuntut Komite Kebijakan Luar Negeri diadakan untuk pertemuan luar biasa sesegera mungkin pada kesempatan ini. Kami sepenuhnya berharap bahwa pemerintah akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi kehidupan warga negara Swedia dan kepentingan Swedia,” kata Morgan Johansson, juru bicara kebijakan luar negeri Partai Sosial Demokrat, dilansir dari laman The Local Swedia, Selasa (25/7/23).

Menurut Johansson, penting bagi pemerintah Swedia untuk menjelaskan kepada orang lain bagaimana mereka akan menangani gangguan yang sedang berlangsung di dalam dan luar negeri akibat pembakaran Alquran.

“Kami berada dalam situasi yang sangat serius yang semakin buruk,” katanya.

Baca juga : Pengamat: Standar Ganda Swedia, Pembakaran Alquran Diizinkan, Slogan Nazi Dilarang

Dia menekankan bahwa pemerintah Swedia memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab atas tindakannya.

“Yang bisa saya katakan adalah bahwa pemerintah sejauh ini sangat diam dalam krisis ini dan hampir tidak mengatakan apa-apa. Saya memiliki pemahaman tentang itu, tetapi pada saat yang sama Anda memiliki kewajiban untuk menunjukkan kepemimpinan dan menjawab beberapa pertanyaan dari publik,” kata Johansson.

Selasa lalu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Mesir mengundang duta besar Swedia ke negara mereka. Seruan itu dibuat untuk menyatakan protes dan kecaman atas pembakaran Alquran yang berulang kali terjadi di Swedia.

“Mesir memperingatkan konsekuensi negatif dan serius dari peristiwa memalukan seperti itu, yang akan mengarah pada tumbuhnya Islamofobia dan gagasan destruktif yang bertujuan menghancurkan hubungan beradab antar negara,” kata kementerian luar negeri Mesir dalam sebuah pernyataan.

Mesir menyerukan kepada Swedia dan negara-negara lain yang mengancam akan membakar Alquran untuk mengambil tindakan yang tepat dan meminta pertanggungjawaban para pelaku untuk mendukung inklusi budaya dan hidup berdampingan secara damai antar negara.

Baca juga : Kecam Pembakaran Alquran, MUI ke Dubes Swedia: Tangkap Pelakunya!

Sebelum Mesir, beberapa negara lain seperti Yordania, Iran dan Indonesia juga mengundang duta besar Swedia ke negaranya untuk memprotes pembakaran Alquran.

Kecaman atas pembakaran Alquran. Organisasi Kerjasama Islam (OKI) juga mengutuk pembakaran Alquran di Swedia. Pada saat yang sama, Al-Azhar, salah satu lembaga pendidikan Islam paling terkenal, menyerukan pemboikotan produk Swedia.

Pada 20 Juli 2023, ratusan warga Irak menyerang gedung kedutaan Swedia di Baghdad. Mereka juga membakar gedung kedutaan.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pembakaran Alquran yang terjadi di Swedia bulan lalu. Staf kedutaan Swedia tidak terluka dalam kecelakaan itu. Karena saat penyerangan terjadi, gedung kedutaan dalam keadaan kosong.

Pada 28 Juni 2023, seorang imigran Irak bernama Salwan Momika merobek dan membakar Alquran di depan Masjid Agung Södermalm di Stockholm, Swedia.

Baca juga : Dampak Pembakaran Al Qur’an, Demonstran Irak Membakar Kedubes Swedia

Operasi itu dilakukan saat umat Islam sedang merayakan Idul Adha di sana. Momika mendapat izin dari otoritas Swedia untuk melaksanakan inisiatif tersebut karena dianggap sebagai bentuk kebebasan berekspresi.

Minggu lalu Momika kembali menodai Alquran dengan menginjak-injaknya. Kejahatan itu dilakukan di dekat gedung kedutaan Irak di Stockholm.

Dalam wawancara dengan majalah Prancis Marianne, Momika membela pembakaran Alquran.

Baca juga : Pemerintah Irak Usir Duta Besar Swedia Buntut Rencana Pembakaran Al Quran

Momika mengatakan tindakan itu dirancang untuk menyoroti diskriminasi terhadap kelompok minoritas di Irak.

“Saya akan terus membakar Alquran selama saya memiliki izin hukum untuk melakukannya,” tandasnya. (republika/hm18)

Related Articles

Latest Articles