5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Uang dari ATM Dikuras Istri, Suami Minta Polda Sumut Usut Tuntas

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria Harry Jusmahadi (31), warga Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai Kota, bernasib apes. Pasalnya uagnya sebesar Rp177 juta yang disimpan dalam ATM BCA ludes dikuras istri dan saudara pasangan hidupnya tersebut.

“Uang dalam ATM saya Rp177 juta tinggal tersisa Rp24 ribu saja, habis dicuri istri saya dan saudara-saudaranya,” kata Harry Jusmahadi kepada wartawan di Mapolda Sumut, Senin (3/4/2023).

Dia datang ke Polda Sumut untuk meminta keadilan, karena penyidik Unit IV Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum yang menangani kasusnya belum juga menetapkan tersangka.

Baca Juga:Pelaku Pembobol ATM Belajar Melalui Internet

“Saya datang ke sini (Mapolda Sumut) untuk meminta keadilan,” akunya.

Dijelaskannya, petaka itu bermula dari pertengkaran dirinya dengan sang istri bernama Cha pada 27 Desember 2002 lalu. “Kami bertengkar karena saya curiga dia selingkuh,” sebutnya.

Keesokan harinya, 28 Desember 2022, istri dan anaknya sudah tidak ditemukan lagi di rumah mereka. Korban sempat mengira istrinya itu pulang ke rumah mertuanya.

Baca Juga:2 Pembobol ATM Asal Palembang dan Jambi Diringkus Polres Dairi

Selanjutnya, korban berniat memberi uang untuk belanja kepada istrinya dan hendak mengambil ke ATM. Namun, dia terkejut karena ATMnya sudah raib.

Korban bergegas ke rumah mertuanya mencari istrinya, namun tidak ditemukan. Karena itu, korban mendatangi BCA dan meminta rekening koran.

“Dari rekening koran itu saya tahu, uang dalam ATM saya sudah habis,” kesalnya.

Pada 29 Desember 2022 itu, korban bergerak cepat mendatangi nama-nama sesuai rekening koran yang telah menerima uang dari ATMnya. Namun, tidak ada itikad baik untuk mengembalikan.

Bahkan, korban juga tidak menemukan istri dan anaknya. Dia merasa anak dan istrinya seperti disembunyikan.

Karena itu, dia melaporkan peristiwa yang dialaminya Laporan Polisi Nomor : LP/B/30/I/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 9 Januari 2023.

Baca Juga:Ngaku Sebagai Vendor, Pelaku Pembobol Mesin ATM Ditangkap

“Saya lambat membuat laporan karena sempat menunggu itikad baik pihak keluarga saya, namun ternyata tidak ada,” sesalnya.

Dia berharap, peristiwa pencurian dan dugaan penggelapan yang dialaminya dapat diproses secara tuntas oleh penyidik. Apalagi, laporan itu sudah berjalan hampir 4 bulan.

Kasubdit III Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Wahyu Ismoyo melalui Kanit IV Kompol Hery Syofyan ketika dikonfirmasi tentang kasus yang dilaporkan Harry Jusmahadi melalui telepon seluler mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Kasusnya masih dalam penyelidikan. Berdasarkan laporan, penerapan pasalnya 363 junto 372 KUHP,” kata dia. (Saut/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles