15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Tiga Pelaku Pencurian di RS Metta Medika Padangsidimpuan Ditangkap

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Setelah terekam CCTV milik Rumah Sakit Metta Medika Padangsidimpuan, tiga tersangka pencurian yang beraksi di kamar inap nomor 204 akhirnya ditangkap polisi.

Ketiga tersangka masing-masing bernama Andriyanto (32) warga Hj Pemanggilan Anatoha, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Bandar Lampung. Kemudian Sunarto (53) warga Padang Ranto, Lampung Tengah, Bandar Lampung dan R Karim (41) warga Fajar Bulan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Bandar Lampung.

Baca Juga:Saat Bawa Pasien, Mobil Ambulan RS Metta Medika Sidimpuan Masuk Jurang di Simalungun

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung mengatakan, korban berinisial DPH, kehilangan 2 unit HP, satu di antaranya merek iPhone 13 dan satu merek Samsung M20. Peristiwa terjadi pada Selasa, 16 Agustus 2022.

“Tim Tekab Sat Reskrim selanjutnya menindaklanjuti hasil penyelidikan berdasarkan cek Imei HP, rekaman CCTV serta keterangan saksi terkait hilangnya dua HP itu saat korban sedang mengunjungi keluarganya yang sakit,” ucap AKP Maria, Kamis (18/8/22).

Kemudian petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah kontrakan ruko di Jalan Baru Bypass, Padangsidimpuan Batunadua. Selanjutnya tim bergerak menuju lokasi.

Baca Juga:Kapolres Tapsel Jenguk Dokter Hewan yang Diterkam Harimau di RS

Di sana, petugas langsung melakukan pengamanan dan menginterogasi tiga laki-laki dewasa yang mengaku bernama Andriyanto, Sunarto dan R Karim. Ketiganya satu kos di lokasi.

Setelah diinterogasi, ketiganya mengakui perbuatannya dan menceritakan peran masing-masing. Dimana ada yang berperan mengambil HP di ruang rawat inap, ada yang menunggu di ruang tunggu pasien dan ada yang menunggu di pintu luar RS Metta Medika.

Setelah mendapati barang bukti, petugas membawa ketiganya ke Polres Padangsidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut.(asrul/hm15)

Related Articles

Latest Articles