11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

The Power of Emak-emak di Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba

Simalungun, MISTAR.ID

‘Kekuatan’ ibu-ibu atau istilahnya the power of emak-emak di Desa Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, sepertinya tidak perlu diragukan lagi.

Pasalnya demi melindungi masa depan anak-anaknya, mereka berani mengamankan seorang laki-laki dewasa yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/5 2023) sekitar sekira pukul 17.55 WIB, di Desa Bah Tonang.

Baca juga: Berulah Lagi, Nenek Pengedar Sabu Ditangkap Polrestabes Medan

Para ibu-ibu itu berhasil mengamankan seorang pria lantaran tertangkap tangan memiliki sabu dengan total berat brutto 4,16 gram.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kasat Narkoba, AKP Adi Haryanto, ketika dikonfirmasi, Selasa (30/5/23), membenarkan perihal ibu-ibu di Desa Bah Tonang yang berhasil menangkap pengedar sabu.

Pria yang ditangkap itu berinisial WM (23) warga Desa Bah Tonang. WM diamankan bersama barang bukti berupa 1 buah plastik klip bungkus sedang berisi sabu dengan berat brutto 1,19 gram, 21 bungkus klip kecil berisi sabu berat brutto 2,97 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 unit handphone (HP) dan 1 buah tas sandang warna hitam,

Adi menjelaskan, WM diamankan dari dalam rumah miliknya bersama barang bukti, sesaat setelah warga bersama-sama melakukan penggerebekan. Selanjutnya dibawa ke rumah Pj Pangulu (Kepala Desa) setempat.

Selanjutnya Kapolsek Raya Kahean, AKP Jaresman Sitinjak bersama anggota langsung mendatangi rumah Pj Pangulu. WM bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Raya Kahean untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Miliki Serbuk Putih, Cowok dan Cewek Diringkus Sat Narkoba Simalungun

“Pelaku bersama barang bukti saat ini telah dibawa ke Polres Simalungun untuk selanjutnya dilakukan proses hukum dan akan dilakukan pengembangan,” kata Adi.

Dia menuturkan, Polres Simalungun mengucapkan terima kasih kepada para ibu-ibu di Desa Bah Tonang, yang mau peduli terhadap kejahatan narkotika.

Baca juga: Merasa Kebal Hukum, Bandar Sabu Asal Bandar Diringkus Sat Narkoba Polres Simalungun

“Apabila ada diketahui informasi tentang narkotika, segera hubungi pihak Kepolisian terdekat atau menyampaikan langsung kepada kami di posko pengaduan masyarakat di nomor 0811-6501-516,” pungkas Adi. (roland/rel/hm16)

Related Articles

Latest Articles