15.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Sering Jual Ganja, Pria di Jalan Mangga Siantar Ini Ditangkap

Pematang Siantar, MISTAR.ID
Satnarkoba Polres Pematang Siantar menangkap Herman Silalahi (30) atas kasus narkoba jenis ganja. Darinya, polisi menyita 10 paket narkotika jenis ganja.

Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, Herman berhasil diamankan personel Satnarkoba berawal adanya informasi yang menyebut seorang pria sering menjual narkoba jenis ganja.

“Herman diamankan pada Rabu (8/3/23) sekira pukul 22.30 WIB, dari Jalan Mangga Kelurahan Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang siantar tepatnya di belakang warung kopi,” ujar Rusdi Ahya, Sabtu (11/3/23).

Baca Juga:Ganjar dan Prabowo Akrab Mendampingi Jokowi Meninjau Pertanian di Jateng

Diterangkannya, sebelum ditangkap, Herman Silalahi terlihat petugas sedang duduk-duduk di belakang warung kopi. Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan plastik dari selipan pelepah pohon kelapa berisi 10 paket narkotika diduga jenis ganja.

“Barang bukti itu ditemukan berjarak kurang lebih 5 meter dari tempat Herman Silalahi duduk,” ujarnya lagi.

Baca Juga:Rela Bawa Ganja Demi Upah Rp5 Ribu Per Paket, Warga Deli Serdang Dituntut 6 Tahun

Kini, uang Rp100 ribu, Handphone dan juga barang bukti narkoba jenis ganja disita Satnarkoba Polres Pematang Siantar sebagai barang bukti. Tidak hanya itu saja, dari bawah tempat duduk Herman juga ditemukan satu paket narkotika jenis ganja.

“Setelah dipertanyakan, Herman mengaku bahwa ganja itu adalah miliknya yang didapatnya dari seseorang berinisial A di Kota Medan,” pungkasnya.(hamzah/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles